“Jadi, di Kabupaten Tanah Datar itu memang ada lahan 10 hektare milik Pemprov Sumbar di Kecamatan Rambatan, dan kami telah meminta lahan itu sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir,” katanya.
Pemkab Tanah Datar menargetkan pembangunan 150 unit rumah baru bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, atau sama sekali tidak memiliki lahan untuk mendirikan bangunan.
“Di saat bersamaan, kami juga terus berusaha meyakinkan masyarakat yang hingga kini masih memilih bermukim di bantaran sungai agar mau pindah ke lokasi yang jauh lebih aman,” tuturnya.
Namun, apabila warga tidak bersedia pindah ke tempat relokasi yang berada di Kecamatan Rambatan, maka mereka bisa pindah ke lokasi tanah ulayat yang disiapkan kaum adat. (rdr/ant)