BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Kabupaten Tanahdatar dengan tema memajukan budaya menonton sesuai usia.
“Gerakan nasional budaya sensor mandiri ini adalah upaya Lembaga Sensor Film dalam menekankan pentingnya penyensoran film untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai,” kata Ketua Lembaga Sensor Film, Naswardi di Batusangkar Kamis.
Dia mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan di seluruh Indonesia dan menyasar ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
“Hingga saat ini sudah ada 121 sekolah tempat yang dikunjungi LSF untuk meningkatkan literasi tontonan sesuai usia,” kata dia.
Dia menyebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, ada empat klasifikasi usia penonton untuk film.