BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintahan Kabupaten Tanahdatar melarang keras masyarakat yang bermukim di sekitaran Gunung Marapi untuk mendekati radius 4,5 kilometer dari puncak kawah.
Penjabat Sementara Bupati Tanahdatar Arry Yuswandi, di Batusangkar Sabtu, mengatakan radius 4,5 tersebut merupakan jarak cukup aman yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk saat ini setelah status Gunung Marapi naik kembali ke level III.
“Kita harapkan apapun alasannya untuk tidak berada di zona tersebut. Kita tidak ingin hal serupa seperti di Gunung Lewotobi laki-laki terjadi di Tanahdatar dan daerah sekitar gunung Merapi,” kata Arry Yuswandi saat rapat koordinasi penanganan erupsi gunung Merapi.
Dia mengatakan, kepada pemerintah terkecil atau Pemerintah Nagari (desa) untuk proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerah setempat.
Karena menurutnya kesiapsiagaan ini penting sebagai bentuk upaya dalam meminimalisir dampak yang akan terjadi.
Komentar