BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) kepada manusia di Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat cukup tinggi dan jumlahnya semakin meningkat setiap tahun.
Berdasarkan data di Dinas Pertanian Tanahdatar jumlah tersebut mencapai 1.197 gigitan HPR kepada manusia rentan waktu 2020 hingga 2023.
“Dengan rincian 180 gigitan pada tahun 2020, 110 gigitan pada 2021, 195 gigitan pada 2022, 712 gigitan pada 2023 yang didominasi gigitan anjing,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanahdatar, Sri Mulyani di Batusangkar Rabu.
Dia mengatakan, penanganan hewan rabies merupakan salah satu penyakit prioritas dari beberapa zoonosis prioritas atau penyakit yang secara alami menular dari hewan vertebrata kepada manusia atau sebaliknya.
Pengendalian rabies dan juga zoonosis lainnya sangat penting karena menyangkut kesehatan masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat.