Bupati menyebut, akan menindaklanjuti instruksi tersebut dengan membuatkan surat edaran ke Nagari (desa) yang menjadi pintu masuk ke area Gunung.
“Saat ini Kami Bupati Tanah Datar dan Bupati Agam bersama BKSDA sepakat untuk menutup secara permanen pendakian gunung api Marapi, dan akan di tindaklanjuti dengan surat edaran,” kata dia.
Kepala BKSDA Sumatera Barat, Lugi Hartanto, mengatakan penutupan permanen Gunung Marapi dilakukan setelah menerima laporan hasil pemeriksaan terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi Ombudsman RI Sumatera Barat.
Yang mana Gunung Api Marapi telah banyak memakan korban pasca bencana erupsi dan galodo atau banjir bandang pada tahun lalu.
“Berdasarkan hal tersebut BKSDA akan menutup permanen jalur pendakian ke Gunung Marapi dengan sejumlah rekomendasi dari instansi terkait,” tutupnya. (rdr/ant)