Nenek Ramian sebelumnya tinggal bersama suaminya di pondok tersebut, namun suaminya telah meninggal dunia. Ia pernah merantau ke Padang dan Pulau Jawa, dan baru sekitar 11 tahun terakhir kembali menetap di kampung halaman.
Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Emas, Awaludin Malin Sinaro, menegaskan bahwa Nenek Ramian telah menerima berbagai bentuk bantuan dari pemerintah.
“Beliau pernah menerima BPNT dari Kemensos hingga 2024. Setelah itu, kami masukkan ke daftar penerima BLT Dana Desa. Sejak masa pandemi COVID-19, beliau rutin menerima bantuan,” jelas Awaludin.
Bahkan, kata dia, perhatian juga diberikan kepada anak Nenek Ramian yang lumpuh, termasuk pemberian kursi roda dari pemerintah daerah.
Saat ini, Nenek Ramian memiliki tujuh anak. Empat anak tinggal di perantauan, tiga di kampung, dan satu anak di rantau telah meninggal dunia.
“Pemerintah nagari berkomitmen terus hadir untuk warga rentan, termasuk lansia dan keluarga kurang mampu seperti Nenek Ramian. Bahkan tahun ini, anaknya yang lain juga telah kami berikan bantuan BLT Dana Desa,” tegas Awaludin. (rdr/ant)

















