Muatan Lokal jadi Pelajaran Ekstrakurikuler, Disdik Tanahdatar: Kita masih Tunggu Perbup

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahdatar Inhendri Abbas (Antara/HO)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat akan menjadikan mata pelajaran muatan lokal ke dalam pelajaran ekstrakurikuler di sekolah sebagai upaya dalam pengenalan dan pelestarian adat dan budaya di daerah setempat.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahdatar, Inhendri Abas di Batusangkar Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi ajar dan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Tanahdatar.

“Tahapannya saat ini sedang dalam persiapan materi ajar, perbup nya sedang menunggu tanda tangan dari bupati,” kata dia.

Dia menjelaskan, terkait dengan materi yang diajarkan, pihaknya bersama dengan tim materi umum sudah menyetujui nya, tinggal lagi membuat Forum Grup Discusion (FGD) dan meminta masukan dari Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAM), dan bundo kanduang setempat.

Karena menurutnya bahan ajar kurikulum muatan lokal tersebut berdasarkan falsafah Minangkabau Adat Basandi Sara’-Sara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari (desa).

“Tidak hanya pembelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM seperti pelajaran yang sebelumnya tapi muatan lokal Adat Basandi Sara’-Sara’ Basandi Kitabullah,” kata dia.

Dia mengaku pembelajaran muatan lokal tersebut nantinya juga akan didaftarkan nantinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika sudah ada payung hukumnya.

“Kalau sudah ada perbup nya kita akan usulkan ke Kementerian, kemudian perbup ini nanti nya kita tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan LKAM dan bundo kanduang yang disebut dengan konsep niniak mamak turun ke sekolah,” kata dia.

Bahkan konsep niniak mamak masuk sekolah tersebut kata dia, sudah ada yang memulai dengan pembelajaran adat salingka nagari.

Dia berharap, program tersebut nantinya juga berkesinambungan antara kabupaten dan nagari.

“Program ini sudah ada yang memulai kalau tidak salah di Nagari Salimpaung. Tentu legalitas hukum perlu bagi kita, bahwa setiap kegiatan dan apa yang kita lakukan itu didukung dengan aturan dan ada badan hukumnya,” terang dia.

Bupati Tanahdatar Eka Putra mengatakan, pihak mendukung adanya pelajaran ekstra kurikuler muatan lokal (pendidikan agama, adat dan budaya) di sekolah-sekolah pada semua tingkat sekolah.

Karena menurutnya perkembangan teknologi informasi dan pengaruh globalisasi, telah terjadi penurunan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kehidupan beragama, adat dan budaya bagi generasi muda. (rdr/ant)

Exit mobile version