BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar serahkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024) kepada Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Kamis (28/12/2023).
Bupati Tanahdatar Eka Putra di Batusangkar Kamis, mengatakan adapun total dana hibah yang diserahkan sebesar Rp39.007.691.000 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada November lalu.
“Yaitu nya dengan rincian sebesar Rp26.500.000.000 untuk KPU dan sebesar Rp12.507.691.000 untuk Bawaslu,” kata dia.
Dia menjelaskan, penyerahan bantuan hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap satu untuk KPU sebesar 40 persen atau sebesar Rp10.600.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp5.003.000.000.
“Sementara sisanya 60 persen lagi akan diserahkan pada tahun anggaran 2024 nanti,” kata dia.
Dia mengatakan pemberian dana hibah tersebut diatur dalam Peraturan Mendagri No.41/2020 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kata Bupati, penyerahan dana hibah tersebut merupakan bukti nyata komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dia berharap kepada KPU dan Bawaslu agar bisa melaksanakan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik, lancar serta menjaga kualitas dari Pemilu itu sendiri.
“Saya berharap kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu agar melaksanakan tugas dengan baik yaitu nya menciptakan pemilu aman, damai, dan berkualitas,” kata dia. (rdr/ant)
Komentar