BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar serahkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024) kepada Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Kamis (28/12/2023).
Bupati Tanahdatar Eka Putra di Batusangkar Kamis, mengatakan adapun total dana hibah yang diserahkan sebesar Rp39.007.691.000 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada November lalu.
“Yaitu nya dengan rincian sebesar Rp26.500.000.000 untuk KPU dan sebesar Rp12.507.691.000 untuk Bawaslu,” kata dia.
Dia menjelaskan, penyerahan bantuan hibah tersebut dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap satu untuk KPU sebesar 40 persen atau sebesar Rp10.600.000.000 dan Bawaslu sebesar Rp5.003.000.000.
“Sementara sisanya 60 persen lagi akan diserahkan pada tahun anggaran 2024 nanti,” kata dia.