Radarsumbar.com
Senin, 6 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Tak Hanya ACT, PPATK Sebut 176 Lembaga yang Sama Diduga Ikut Selewengkan Dana

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:26 WIB
Tak Hanya ACT, PPATK Sebut 176 Lembaga yang Sama Diduga Ikut Selewengkan Dana

Ilustrasi ACT. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bukanlah satu-satunya lembaga yang diduga menyelewengkan dana. Ada sebanyak 176 lembaga seperti ACT yang diduga menyelewengkan dana.
PPATK menggelar pertemuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Risamaharini. Dalam pertemuan itu, PPAT menyerahkan soal data lembaga filantropi yang dianggap bermasalah.

“Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim,” kata Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Ivan pun mengaku telah melaporkan temuan itu kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mendalami kasus yang serupa. Dia menjelaskan ke-176 lembaga baru ini memiliki modus yang sama dengan ACT.

“Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (melakukan penyelewengan dana), kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jelas dia.

“Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya,” imbuhnya.

Bareskrim Polri masih mendalami soal temuan tersebut. “Masih didalami,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Whisnu belum bisa memberikan informasi detail. Lantaran, pihaknya masih mendalami soal adanya dugaan dana dari pihak selain Boeing yang juga disalahgunakan ACT.

Bentuk Satgas Khusus

Risma menyebut Kemensos dan PPATK akan bekerja sama membentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami terkait izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga yang bermasalah hingga kasus bantuan sosial (bansos).

“Nah dalam satu hari ini, akan dikeluarkan surat tugas untuk menjadi partner untuk PPATK, untuk bekerja sama,” kata Risma kepada wartawan, di gedung Kemensos, Kamis (4/8/2022).

Risma mengatakan Satgas ini bertujuan mendalami masalah dugaan penyelewengan bansos maupun izin PUB. Nantinya PPATK diharapkan dapat membantu menelusuri temuan Kemensos jika ada yang bermasalah.

“Ya, nanti kan mendalami itu, kami punya list data kan, perizinan misalkan, kemudian bansos misalkan. Nah bansos ini kan, ya mohon maaf ya, saya juga temukan gitu loh, nilainya itu diberikan itu misalkan Rp 200 ribu, seperti sembako itu, tapi ternyata nggak, kalau dihitung nilainya itu ndak sampai Rp 200 ribu,” ujar Risma.

“Nah saya pengen mendalami, ini kan kemudian kembaliannya tidak diserahkan ke penerima. Nah ini ke mana, uang ini. Nah kemana, dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp 4 sampai Rp 6 miliar,” tuturnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan soal kerja sama pembentukan Satgas itu. Dia mengatakan tujuan dibentuknya satgas agar yayasan pengumpulan uang dan barang (PUB) dapat dikelola dengan benar.

“Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama, terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara prudent, akuntabilitas, (agar) tidak terjadi kasus-kasus seperti yang kita baca, seperti yang ditangani penegak hukum,” jelas dia. (rdr/detik.com)

Tag: ACTPenyelewengan DanaPPATK
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Diduga Picu Gangguan Ginjal Akut, Pemerintah Setop Peredaran Obat Sirup Praxion

Senin, 6/2/2023 | 18:31 WIB
Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Ini Rangkaian dan Tahapan Perjalanan Haji 1444 Hijriah

Senin, 6/2/2023 | 16:30 WIB
Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Didampingi Sandiaga saat Hadiri HUT ke-15 Gerindra, Prabowo Minta Dirayakan secara Sederhana

Senin, 6/2/2023 | 14:30 WIB
Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Beri Ucapan Selamat HUT, Jokowi Sebut Elektabilitas Gerindra dan Prabowo Berpotensi Teratas

Senin, 6/2/2023 | 13:30 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar MAN 1 Padang Meninggal usai Mandi-mandi di Sungai Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda Anti Rokok di Padang, Muharlion: Pemko Jangan Paksakan Tayang di Luar Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Padang Razia Lima Penginapan, 11 Pasangan Digerebek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Padang Evakuasi Ular Piton di Plafon Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Jam Berdagang, Pedagang Pasar Raya Padang Bersitegang dengan Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Pakaian Bekas di Pasar Raya Padang, Api Sempat Menyambar Ruko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023