Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Tak Jadi Hari Ini, Kemenhub Sebut Kenaikan Tarif Ojol Mulai Besok

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, jelas disampaikan bahwa kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:25 WIB
Ilustrasi ojek online. (net)

Ilustrasi ojek online. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online atau ojol.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, jelas disampaikan bahwa kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai 10 September 2022.

Baca Juga

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Hendro menjawab pertanyaan mulai kapan tarif ojek online akan berlaku dan keluarnya keputusan menteri.

Hendro pun menjawab untuk keputusan menteri terbit pada 7 September. Sementara masa berlakunya kenaikan tarif ojol, ia menyebutkan pada tanggal 10 September.

Penegasan itu disampaikan tiga kali bahwa tarif ojol naik mulai 10 September 2022. “Untuk terbitnya (Keputusan Menteri) per tanggal sekarang 7 September. Jadi tiga hari setelah keputusan ini diumumkan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (7/9/2022) lalu.

Kemudian, saat dikonfirmasi hari ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan kenaikan tarif ojol mulai berlaku tanggal 11 September pukul 00.00 WIB. Berbeda yang disampaikan oleh Hendro dalam konferensi pers Rabu lalu.

“Tanggal 11 jam 00.00 wib atau nanti malam. Sesuai pengumuman, 3 hari setelah ketetapan,” ujar seperti dilansir detikcom, Sabtu (10/9/2022).

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan menaikkan tarif seiring dengan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kemudian, dibagi menjadi 3 zona, zona I merupakan wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Zona II merupakan wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Sementara zona II adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. (rdr/dtk)

Tag: KemenhubpemerintahTarif Ojol
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Kamis, 9/2/2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Rabu, 8/2/2023 | 19:31 WIB
Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Rabu, 8/2/2023 | 17:01 WIB
Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Rabu, 8/2/2023 | 16:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Petak Kontrakan dan 1 Toko di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023