Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar > Pasaman Barat

Tak Kerjakan Proyek RSUD sesuai Spek, Lima Pengusaha asal Manado Ditahan Kejari Pasbar

Redaksi
Jumat, 13/1/2023 | 10:00 WIB
Lima orang tersangka yang merupakan pengusaha dari Manado saat memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tersangkut perkara pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020, Kamis malam.

Lima orang tersangka yang merupakan pengusaha dari Manado saat memasuki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat tersangkut perkara pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020, Kamis malam.

ShareTweetSendShare

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menahan lima orang tersangka pengusaha dari Manado yang merupakan sub kontraktor pengerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020, Kamis malam.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana di Simpang Empat, Kamis mengatakan lima orang tersangka itu adalah masing-masing inisial AJJ, MAP, DYM, BG dan CP.

Baca Juga

Pemkab Pasbar Klaim Belum Ada Sawah Kekeringan akibat Kemarau

Awasi TPS Rawan, Bawaslu Pasbar Audit Sampling 16.192 KK Pemilih

“Mereka merupakan pengusaha dari Manado. Setelah ditetapkan sebagai tersangka hari ini kami langsung melakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat. Dengan demikian hingga saat ini sudah 16 orang ditetapkan tersangka pada perkara itu,” ujarnya.

Ia menyebutkan penetapan tersangka terhadap lima orang itu berawal dari PT MAM Energindo sebagai pemenang tender RSUD dengan nilai kontrak Rp134.859.961.000.

Kemudian PT MAM Energindo sebagai pemenang menjual proyek itu kepada pelaku yang baru ditahan senilai Rp102 miliar. “Para pelaku tidak mengerjakan proyek itu sesuai dengan spek atau gambar sehingga menurut perhitungan ahli kerugian sekitar Rp20 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan ini bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengungkap tuntas para pelaku yang melanggar aturan dalam kegiatan itu. “Bagi siapapun orangnya pelakunya akan kita tindak jika melanggar hukum. Kerugian Rp20 miliar itu merupakan kerugian fisik selain suap gratifikasi senilai Rp4,5 miliar,” tegasnya.

Saat ini, katanya, sudah tujuh orang tersangka yang dilimpahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyitaan dari suap gratifikasi senilai Rp5,7 miliar lebih.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru pada perkara itu jika ada dua alat bukti yang diperoleh. “Akan terus kita ungkap dan jika cukup bukti akan kita lakukan penahanan siapapun mereka jika melanggar aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih.

Ke-16 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Sedangkan satu orang tersangka inisial BS dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Ia menjelaskan pada kasus mega proyek itu juga ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, kerugian pembangunannya senilai Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya. (rdr/ant)

Tag: Kejari Pasbarkorupsi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Pemkab Pasbar Klaim Belum Ada Sawah Kekeringan akibat Kemarau

Pemkab Pasbar Klaim Belum Ada Sawah Kekeringan akibat Kemarau

Minggu, 28/5/2023 | 21:00 WIB
Awasi TPS Rawan, Bawaslu Pasbar Audit Sampling 16.192 KK Pemilih

Awasi TPS Rawan, Bawaslu Pasbar Audit Sampling 16.192 KK Pemilih

Minggu, 28/5/2023 | 19:00 WIB
Kejari Pasbar Tegaskan Dua Terdakwa Perkara Korupsi RSUD Ditangguhkan, bukan Bebas Murni

Kejari Pasbar Tegaskan Dua Terdakwa Perkara Korupsi RSUD Ditangguhkan, bukan Bebas Murni

Minggu, 28/5/2023 | 13:00 WIB
Bawaslu Pasbar Temukan 943 Orang Terindikasi Pemilih Ganda

Bawaslu Pasbar Temukan 943 Orang Terindikasi Pemilih Ganda

Jumat, 26/5/2023 | 12:00 WIB
Selanjutnya
Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Pemko Pariaman Tindak Tegas Pungli di Objek Wisata

Ganggu Kenyamanan Wisatawan, Pemko Pariaman Tindak Tegas Pungli di Objek Wisata

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya
Padang

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB

Selengkapnya
Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Modus Ajak Anak Berenang, Grand Livina Hilang Dibawa Kabur Kawan di Padang

Modus Ajak Anak Berenang, Grand Livina Hilang Dibawa Kabur Kawan di Padang

Minggu, 28/5/2023 | 17:30 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023