Diketahui, bapak tersebut berinisial YS (78) dan masih bertempat tinggal di kawasan tersebut, dia telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakan pengacaman yang dilakukannya.
“Tadi bapak tersebut telah mengakui kalau yang dilakukannya memang salah, dirinya sedang emosi dan tidak terkendali,” ucap Mursalim.
Setelah dilakukan pendataan serta membuat pernyataan, barulah bapak ini diizinkan kembali pulang kerumahnya.
Terkait kejadian tersebut, Kasat Pol PP Padang menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar bersama-sama menjaga Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Jangan sampai niat baik kita disalahkan sekelompak masyarakat dan akhirnya bisa membuat aktifitas mereka dapat menimbulkan keresahan bagi orang lain, kami tetap mengimbau kepada masyarakat.
“Agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, apalagi sampai membuat keindahan kota jadi tercemar hingga sampai melakukan kegiatan kriminal,” jelas Mursalim. (rdr)