Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:28 WIB
Tarif BPJS Kesehatan masih Sama selama Penerapan Uji Coba Kelas Standar

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan tarif BPJS Kesehatan masih akan sama seperti sekarang selama penerapan uji coba kelas standar.

“Belum ada perubahan iuran ketika uji coba dilakukan, tetap berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang sekarang berlangsung,” ungkap Anggota DJSN Muttaqin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (3/7/2022).

Baca Juga

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Dalam perpres itu dijelaskan iuran peserta kelas III ditetapkan sebesar Rp35 ribu per bulan mulai 1 Januari 2021 sampai sekarang. Kemudian, iuran peserta kelas II sebesar Rp100 ribu per bulan dan kelas I sebesar Rp150 ribu per bulan.

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan masih harus membayar iuran dengan jumlah tersebut selama uji coba kelas standar diterapkan.

Namun, Muttaqin tak menjelaskan lebih rinci kapan tepatnya uji coba kelas standar akan dilakukan. Hal yang pasti, uji coba akan dilakukan di beberapa rumah sakit terlebih dahulu.

“Untuk tahap pertama yang akan dilakukan uji coba terlebih dahulu di rumah sakit untuk melihat kesiapan rumah sakit terhadap 12 kriteria yang ditetapkan, peningkatan mutu pelayanan, maupun ketahanan dana jaminan sosial (DJS),” ujar Muttaqin.

Sementara, Anggota DJSN Asih Eka Putri mengatakan bahwa uji coba kelas standar BPJS Kesehatan belum dimulai. Saat ini, DJSN masih menghitung jumlah iuran untuk kelas standar. “Masih dalam perumusan. (Penerapan uji coba kelas standar BPJS Kesehatan) belum (dimulai),” katanya.

Ia membeberkan DJSN akan melakukan rapat dengan Komisi IX DPR RI untuk membahas mengenai kelas standar BPJS Kesehatan pada Senin (4/7/2022).

Dalam kesempatan sebelumnya, Asih sempat mengatakan DJSN sedang mengkaji tarif kelas standar akan disesuaikan dengan gaji peserta. “Iya sesuai dengan prinsip asuransi sosial dalam Pasal 19 Ayat 1 UU nomor 40 Tahun 2004,” ungkap Asih.

Dalam penjelasan poin c di Pasal 19 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dijelaskan bahwa iuran berdasarkan persentase upah atau penghasilan. (rdr/cnnindonesia.com)

Tag: BPJS Kesehatantarif
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Rabu, 8/2/2023 | 19:31 WIB
Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Rabu, 8/2/2023 | 17:01 WIB
Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Rabu, 8/2/2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Hasil Uji Labor Nyatakan Obat Sirup Praxion Bebas EG/DEG yang Picu Gagal Ginjal Akut

Rabu, 8/2/2023 | 15:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali Bus Masuk Sawah dan Terbalik di Agam, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Sumbar Ditipu Miliaran, Pelaku Diciduk di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023