PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Organizing Committee (OC) Porprov XVI Sumatera Barat, Septri, menegaskan bahwa Technical Delegate (TD) memegang peran penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Technical Delegate Porprov XVI Sumatera Barat di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang (FIK UNP), Rabu (8/7/2026).
Dalam paparannya, Septri menjelaskan berbagai tahapan persiapan Porprov XVI Sumbar, mulai dari dasar hukum penyelenggaraan melalui Keputusan Gubernur tentang penetapan tuan rumah, penentuan kabupaten dan kota penyelenggara beserta cabang olahraga yang dipertandingkan, rencana perjalanan Api Porprov, hingga kesiapan perangkat pertandingan dan kepanitiaan.
Sementara itu, Steering Committee (SC) Fazril Ale menegaskan bahwa Technical Delegate memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh pertandingan berlangsung sesuai peraturan dan standar teknis.
Menurutnya, TD bertanggung jawab melakukan persiapan pertandingan, mengawal jalannya pertandingan, menyelesaikan sengketa teknis, memverifikasi keabsahan atlet bersama panitia, menandatangani berita acara hasil pertandingan, hingga memberikan sanksi teknis sesuai ketentuan. Keputusan TD dalam aspek teknis pertandingan bersifat final.
Dalam sesi diskusi, sejumlah Technical Delegate menyampaikan berbagai masukan. Heru Afrian dari Pengprov Cricket menyoroti jadwal pertandingan yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan penugasan wasit, sedangkan Fatina Dian Cahyani dari Pengprov Muaythai mengusulkan penyempurnaan Technical Handbook (THB).
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Septri menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan Porprov merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota, bukan keputusan KONI Sumbar.
Ia juga memastikan proses pendaftaran atlet akan segera dibuka melalui sistem daring yang diawali dengan pelatihan penggunaan aplikasi. Selain itu, atlet peserta diwajibkan memiliki KTP Sumatera Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi berikutnya, Ediswal dari Pengprov Gulat meminta pembahasan lebih difokuskan pada tugas teknis TD serta mempertanyakan pola pembinaan atlet pasca-Porprov.
Martias Wanto dari IPSI menyoroti koordinasi antara Pengprov dengan KONI kabupaten dan kota serta keterbatasan anggaran cabang olahraga. Sementara, Azral Malvinas dari Pengprov Sepatu Roda meminta kejelasan tahapan pendaftaran dan verifikasi atlet.
Menjawab masukan tersebut, Septri menyatakan bahwa hasil rapat kerja telah menyepakati atlet berdomisili di Sumatera Barat dapat mengikuti Porprov sesuai ketentuan.
Ia juga mengatakan rapat koordinasi khusus akan digelar antara KONI kabupaten dan kota selaku tuan rumah dengan Pengprov cabang olahraga.
Honorarium wasit mengacu pada standar biaya yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, sedangkan tahapan verifikasi atlet akan dijelaskan lebih rinci saat pelatihan penggunaan sistem pendaftaran.
Pada sesi diskusi terakhir, Ruszaimi dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menyoroti kesiapan venue dan pengadaan medali.
Yulius Dede dari PSSI mengungkapkan kepanitiaan di Kabupaten Padang Pariaman belum terbentuk meski koordinasi telah dilakukan.
Yuliarti Dewi dari Pengprov Wushu menegaskan bahwa verifikasi keabsahan atlet merupakan kewenangan Technical Delegate pada cabangnya.
Sedangkan, Vembi Fernando dari Pengprov Futsal menyampaikan koordinasi dengan Kabupaten Tanah Datar masih menunggu tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Septri menegaskan KONI Sumbar tidak mengintervensi aspek teknis yang menjadi kewenangan masing-masing Pengprov.
Ia juga menyebut ketentuan mengenai medali telah diatur dalam Technical Handbook, serta KONI Sumbar telah menyampaikan surat kepada bupati terkait penyelenggaraan cabang olahraga futsal.
Sementara Fazril Ale mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki kemampuan pelayanan yang berbeda sehingga proses drawing pertandingan diharapkan dapat dilaksanakan lebih awal.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan, di antaranya Technical Handbook resmi ditetapkan final, Technical Delegate akan dilibatkan secara aktif dalam proses verifikasi keabsahan atlet.
Serta diperlukan peningkatan koordinasi antara KONI Sumbar, KONI kabupaten dan kota selaku tuan rumah, serta Pengprov cabang olahraga guna memastikan seluruh tahapan persiapan Porprov XVI Sumatera Barat berjalan sesuai jadwal. (rdr)












