PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bertepatan dengan peringatan Hari bhayangkara ke-75, Dirlantas Polda Sumbar menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar terkait aplikasi E-Barang Bukti (Barbuk) yang sudah dijalankan sejak Maret lalu.
Kapolda Sumbar juga mengapresiasi kinerja Ditlantas Polda Sumbar yang sudah aktif menjalankan aplikasi digital ini dalam proses pengecekan data kendaraan bermotor.
“Aplikasi E- Barbuk ini, yang dibangun Polda Sumbar akan dijadikan pilot project oleh Korlantas Polri,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol, Toni Harmanto usai penyerahan penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Yofie Girianto, Kamis (1/7/2021) di Polda Sumbar.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Yofie usai menerima penghargaan mengatakan kalau aplikasi E-Barbuk ini sejak diluncurkan Maret lalu sudah mempermudah kinerja pihaknya dalam merangkum data kepemilikan kendaraan bermotor.
“Aplikasi E-barbuk juga memudahkan para korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek dan mencocokan data kendaraan yang telah diamankan Polda Sumbar,” kata Kombes Yofie, kemarin.
Seperti diketahui, aplikasi yang dikembangkan Polda Sumbar ini merupakan aplikasi berbasis digital dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan. Untuk memudahkan deteksi kendaraan bisa dilakukan dengan kombinasi antara ETLE dengan E-Barbuk.
Dengan aplikasi ini, polisi bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari hasil pengungkapan kejahatan. Seperti pengungkapan kasus pencurian pada tahun 2013 yang ditemukan 2021 ini.
Selain penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kapolda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada dua personil Ditlantas Polda Sumbar, salah satu diantaranya Kasi BPKB Ditlantas, AKP Angga. (*)
Komentar