JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Head of TokoMall Thelvia Vennieta mengatakan fenomena swafoto dengan identitas (KTP) untuk ditransaksikan menjadi Non-Fungible Token atau NFT “sangat berbahaya” dan secara etika juga tidak dapat dibenarkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apapun.
“Fenomena swafoto dengan KTP menjadi NFT merupakan hal yang tidak lazim, karena kita tahu bahwa KTP itu kan secara etika tidak bisa dibagikan dan diperjualbelikan. Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apapun, termasuk lewat NFT,” kata Thelvia kepada ANTARA, Selasa (18/1/2022).
Adapun NFT menjadi sebuah perbincangan hangat warganet Indonesia setelah berita seorang pemuda bernama Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena kebiasannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea, dan menghasilkan uang dari sana.
Namun, tak lama muncul sejumlah “karya” yang diperjualbelikan adalah swafoto dengan membawa KTP, yang sangat berbahaya bagi keamanan digital masyarakat.
Menanggapi dua fenomena tersebut, Thelvia mengatakan, “Ghozali effect menurut saya mampu menambah awareness dan popularitas NFT di masyarakat Indonesia, namun sayangnya ada penyalahgunaan momentum pasca NFT foto selfie ini laku di pasaran.”
“Di sini semakin memperlihatkan bahwa masih adanya gap antara awareness dan pemahaman masyarakat akan NFT tersebut,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Thelvia mengatakan edukasi kepada masyarakat yang dibutuhkan saat ini tidak hanya pada teknologi atau industrinya, tetapi juga kebiasaan (human behaviour) secara mendasar atas apa hal-hal yang layak dibagikan kepada umum dan tidak.
Thelvia menambahkan, perkembangan NFT di Indonesia ada di tahap awal (early stage), dalam artian dibutuhkan kontribusi dari semua pelaku industri. “Seperti TokoMall sebagai penyedia NFT marketplace platform dan pemain lain, para kreator yang sudah terjun dan juga peranan penting komunitas sebagai thought leader untuk memberikan pemahaman terkait NFT itu sendiri,” jelas Thelvia.
“Di TokoMall kami berusaha memberikan konten edukatif dalam bentuk artikel blog, artikel media nasional ataupun lokal, media sosial, komunitas di Telegram ataupun Discord, dan juga aktif melakukan webinar secara berkala dengan para pelaku industri. Pemanfaatan semua channel diperlukan agar pemahaman tentang NFT ini semakin merata di berbagai kalangan masyarakat,” imbuhnya. (ant)