Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > EkBis

Tenaga Kesehatan di Jepang Bisa Dapat Gaji Rp22 Juta Perbulan, Berminat?

Peluang kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri, khususnya negara Jepang sangat besar. Kuotanya mencapai 70 ribu orang tenaga kesehatan per tahun. Tak tanggung-tanggung, gaji yang akan diperoleh bisa dikatakan luar biasa yakni, berkisar Rp22 juta per bulan.

Redaksi
Kamis, 14/10/2021 | 11:31 WIB
UPT BP2MI Padang memberikan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Sektor Kesehatan di Padang, Rabu (13/10/2021).

UPT BP2MI Padang memberikan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Sektor Kesehatan di Padang, Rabu (13/10/2021).

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Peluang kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri, khususnya negara Jepang sangat besar. Kuotanya mencapai 70 ribu orang tenaga kesehatan per tahun. Tak tanggung-tanggung, gaji yang akan diperoleh bisa dikatakan luar biasa yakni, berkisar Rp22 juta per bulan.

Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Padang, Bayu Aryadhi saat Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Sektor Kesehatan di Padang, Rabu (13/10/2021) mengatakan, peluang itu sangat besar.

Baca Juga

Tim UPZ Semen Padang Terkesima dengan Perkembangan Islam di Pedalaman Mentawai

Sebanyak 96,21 Persen Wajib Pajak Sampaikan SPT Secara Elektronik

“Kuota yang disediakan negara Jepang itu 70 ribu tenaga kesehatan, sementara negara Indonesia baru mampu menempatkan 300 orang per tahun,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam acara tersebut.

Menurut Bayu, angka tersebut masih terbilang rendah. Untuk di Sumbar saja, pada tahun 2019, hanya satu orang yang diterima melalui program Goverment to Goverment Jepang. Tahun 2020 lima orang dan sampai bulan Oktober tahun 2021 ini baru 12 orang. Sementara, untuk tahun 2022 mendatang, baru 11 orang yang sudah diterima dan akan diberangkatkan ke Jepang.

“11 orang ini merupakan lulusan BLK Padang yang dilatih Skill dan Kompetensinya melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi Jurusan Bahasa Jepang yang dibiayai oleh Kemnaker RI. Tapi yang di luar lulusan BLK kemungkinan juga ada, nanti kita lihat hasil akhirnya. Semoga ada penambahan,” katanya.

“Itu makanya, kami saat ini sedang berupaya, berkolaborasi dengan pihak BLK Padang, pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Sehingga di tahun 2022, ketika pandemi Covid-19 ini berakhir, penempatan bisa langsung berjalan,” tambah Bayu.

Lebih lanjut dia menyebut, pendapatan dan penghasilan bekerja pada sektor kesehatan di Jepang juga sangat menjamin. Untuk lulusan D3 Keperawatan, gaji minimalnya Rp 22 juta per bulan dan dikontrak minimal 3 tahun.

“Bahkan ketika sudah tiga tahun, bisa lulus bahasa dari level N5 ke level N3, itu bisa jadi residence permanen di Jepang. Jadi memang intinya penguasaan bahasa Jepang itu sendiri, minimal level N5,” katanya.

Terkait dengan kekhawatiran soal perlindungan, Bayu menegaskan bahwa para tenaga kesehatan tidak perlu khawatir. Sesuai Undang-undang No.18 Tahun 2017, perlindungan untuk pekerja migran di Indonesia telah terjamin, baik sebelum, selama, dan sesudah bekerja.

“Ini adalah bukti kita. Kita memberikan perlindungan melalui program G to G, jadi perlindungannya terjamin. Beda dengan program antara perusahaan dengan perusahaan,” ucapnya.

Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang Endrizal yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, Pemko Padang mendorong agar tenaga kesehatan di Padang untuk bekerja di Jepang.

“Selain sosialisasi, kita juga akan door to door ke perguruan tinggi kesehatan supaya tahu soal peluang tenaga kerja bekerja di Jepang ini,” tutupnya. (rdr/ist)

Tag: BLK PadangBP2MIHeadlinePadangPilihan Editor
Share1TweetSendShare

Baca Juga

Masjid Bahrul Ulum di pedalaman Mentawai yang menjadi lokasi bantuan UPZ Semen Padang. (Dok. Istimewa)

Tim UPZ Semen Padang Terkesima dengan Perkembangan Islam di Pedalaman Mentawai

Selasa, 30/5/2023 | 22:01 WIB
ilustrasi pajak. (Dok. istimewa)

Sebanyak 96,21 Persen Wajib Pajak Sampaikan SPT Secara Elektronik

Selasa, 30/5/2023 | 21:31 WIB
Tim UPZ Baznas Semen Padang mengantarkan bantuan ke pedalaman Mentawai. (Dok. UPZ Semen Padang)

Salurkan Zakat di Pedalaman Mentawai, UPZ Semen Padang Terobos Samudra Hindia

Selasa, 30/5/2023 | 18:31 WIB
RUPSLB Bank Nagari menetapkan dua Dewas Syariah yang baru. (Foto: Dok. Istimewa)

Rapat Umum Pemegang Saham, Ini Dia Dewas Syariah Bank Nagari yang Baru

Selasa, 30/5/2023 | 17:31 WIB
Selanjutnya
Tindaklanjuti Laporan Orang Ngamuk, Polisi malah Dapati Tiga Pake Sabu di Kuranji Kota Padang

Tindaklanjuti Laporan Orang Ngamuk, Polisi malah Dapati Tiga Pake Sabu di Kuranji Kota Padang

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Satlantas Polresta Padang Kandangkan Ratusan Kendaraan, Ini Penyebabnya

Minggu, 28/5/2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023