Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Terafiliasi dengan Parpol Tertentu, ICW: Ada Oknum Pejabat Tinggi di KPK Lindungi Harun Masiku

"Oknum pejabat tinggi KPK tersebut takut meringkus Harun Masiku karena berkaitan langsung dengan elite partai politik tertentu"

Redaksi
Selasa, 7/9/2021 | 18:03 WIB
Ilustrasi Harun Masiku. (Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan)

Ilustrasi Harun Masiku. (Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – KPK masih gagal menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku. Ia sudah buron sejak awal tahun 2020 dan hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri. Terakhir, Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Pol Karyoto menyatakan pihaknya terkendala menangkap Harun Masiku karena pandemi COVID-19.

Polemik mengenai buronnya Harun Masiku ini menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk turun tangan. “ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas KPK segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik pencarian Harun Masiku dengan memanggil serta mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan dan seluruh Komisioner KPK,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Baca Juga

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Kurnia menilai sudah terlalu lama Harun Masiku buron dan KPK tak kunjung menghasilkan temuan signifikan dalam pencariannya. Selain itu, alasan yang disampaikan Karyoto terkait penangkapan Harun Masiku terkendala pandemi COVID-19 dinilai mengada-ngada.

“Sebab, jika untuk kebutuhan khusus, terlebih penegakan hukum, tentu KPK memiliki jaringan dengan penegak hukum di negara lain untuk bisa mendeteksi dan memastikan keberadaan Harun Masiku,” kata Kurnia.

Di samping itu, Kurnia mengatakan ICW mencurigai sejumlah pejabat tinggi di KPK mencoba melindungi Harun Masiku.

“ICW pun mencurigai sejumlah pejabat tinggi KPK berupaya melindungi Harun Masiku agar tidak diproses hukum. Bahkan tidak menutup kemungkinan, oknum pejabat tinggi KPK tersebut takut meringkus Harun Masiku karena berkaitan langsung dengan elite partai politik tertentu,” kata Kurnia.

“Sederhananya, jika Harun Masiku tertangkap, maka elite partai politik tersebut pasti akan ikut terseret juga,” sambungnya.

Kecurigaan tersebut, kata dia, timbul sedari awal. Misalnya, saat pegawai KPK diduga mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum di PTIK saat proses OTT terkait Harun Masiku. Namun para komisioner KPK dinilai tidak melindungi pegawainya.

Selain itu, ada juga upaya pemberhentian paksa terhadap penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti, serta kegagalan penyegelan kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu. Terakhir, penyingkiran sejumlah pegawai yang sedang bertugas mencari keberadaan Harun Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) juga menjadi alasan ICW.

Diketahui, penyidik yang menangani langsung kasus Harun Masiku yakni Ronald Sinyal masuk dalam daftar tak lulus TWK. Begitu juga Harun Al Rasyid yang diminta memimpin satgas pencarian Harun Masiku.

“Jika hasil evaluasi Dewan Pengawas mengarah pada upaya pejabat tinggi KPK untuk menghalangi upaya pencarian Harun Masiku, maka oknum tersebut dapat dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Obstruction of Justice),” pungkas Kurnia.

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkapnya. (*)

Sumber: kumparan
Tag: Harun MasikuHeadlineKPKlindungipetinggiPilihan Editor
Share2TweetSendShare

Baca Juga

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian RAPBN Rini Widyantini, Asia Managing Director Tony Blair Institute for Global Change, Jalil Rasheed dan Indonesia Country Director, Tony Blair Institute for Global Change, Shuhaela Hakim.

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Selasa, 30/5/2023 | 21:01 WIB
Buka Penas Tani di Padang, Presiden Jokowi Rencananya Lepas Benih Varietas Inpago

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Selasa, 30/5/2023 | 19:01 WIB
Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Selasa, 30/5/2023 | 14:00 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Selasa, 30/5/2023 | 10:31 WIB
Selanjutnya
Salurkan Bantuan Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil dan Balita, Ketua KAN Limau Apresiasi Semen Padang

Program Bantuan Semen Padang Bisa Antisipasi Stunting

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Terafiliasi dengan Parpol Tertentu, ICW: Ada Oknum Pejabat Tinggi di KPK Lindungi Harun Masiku

Terafiliasi dengan Parpol Tertentu, ICW: Ada Oknum Pejabat Tinggi di KPK Lindungi Harun Masiku

Selasa, 7/9/2021 | 18:03 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023