Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Hukum Kolonel Priyanto Penjara Seumur Hidup

Redaksi
Selasa, 7/6/2022 | 14:33 WIB
Suasana sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Suasana sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kolonel Infanteri Priyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari militer karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dua remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat.

“Memidana terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” kata Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).

Faridah menjelaskan bahwa Kolonel Priyanto terbukti secara sah melakukan tindakan pembunuhan berencana, merampas kemerdekaan seseorang, dan menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian.

Priyanto dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang, dan Pasal 181 KUHP yang mengatur pidana menyembunyikan mayat atau kematian korban.

Atas vonis tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Kolonel Priyanto beserta kuasa hukum untuk memikirkan putusan itu selama tujuh hari.

Kasus ini bermula pada 8 Desember 2021, saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, menabrak Handi dan Salsa di Nagreg. Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, melainkan membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Arab Saudi Perbolehkan Penerima Vaksin Ini Umrah Langsung tanpa Karantina, Apa Saja?

Arab Saudi Perbolehkan Penerima Vaksin Ini Umrah Langsung tanpa Karantina, Apa Saja?

Senin, 29/11/2021 | 15:05 WIB
Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Uang Rp7 Miliar Ikut Disita

Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Uang Rp7 Miliar Ikut Disita

Senin, 25/11/2024 | 09:03 WIB
Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang juga Disiagakan saat Car Free Day

Pelayanan SIM Keliling Polresta Padang juga Disiagakan saat Car Free Day

Selasa, 15/11/2022 | 13:00 WIB
Airlangga Hartarto: Tren Peningkatan Covid-19 Harus Segera Dikendalikan

Airlangga Hartarto: Tren Peningkatan Covid-19 Harus Segera Dikendalikan

Senin, 14/6/2021 | 11:38 WIB
KPU Sumbar. (Dok. Istimewa)

KPU Sumbar Catat 28 Balon DPD RI Buat Akun Silon

Minggu, 18/12/2022 | 13:01 WIB
Tingkatkan Kualitas Air Minum, PDAM Solsel Gandeng Perumda Air Minum Padang

Tingkatkan Kualitas Air Minum, PDAM Solsel Gandeng Perumda Air Minum Padang

Kamis, 27/10/2022 | 09:00 WIB

BERITA POPULER

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Hukum Kolonel Priyanto Penjara Seumur Hidup
BERITA

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Hukum Kolonel Priyanto Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7/6/2022 | 14:33 WIB

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Kamis, 11/12/2025 | 22:01 WIB
Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 13/12/2025 | 10:01 WIB
Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Heboh Dugaan Penyimpangan Seksual Diungkap UNP, Kejadiannya Beberapa Tahun Lalu

Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

Senin, 15/12/2025 | 17:01 WIB

BERITA TERKINI

Ketua KONI Sumatera Barat (Sumbar), Hamdanus. (dok. Humas KONI)
OLAHRAGA

Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar

Kamis, 18/12/2025 | 21:01 WIB

Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

Kamis, 18/12/2025 | 20:31 WIB
Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

Kamis, 18/12/2025 | 20:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Penganugerahan Kompetisi TIK Nasional bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025) menegaskan kompetisi ini membawa semangat inklusivitas bahwa teknologi adalah milik semua, bukan hanya sebagian kelompok. (Foto: Dok Kemkomdigi)

Jaksa Perempuan Jadi Garda Depan Hadapi Kejahatan Digital dan Deepfake

Kamis, 18/12/2025 | 19:31 WIB
Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026, KAI Siap Jaga Kelancaran Mobilitas Nasional

Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026, KAI Siap Jaga Kelancaran Mobilitas Nasional

Kamis, 18/12/2025 | 19:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Porprov 2026 Jadi Fondasi PON, SK Gubernur Kunci Arah Pembinaan Atlet Sumbar
  • Kemkomdigi Terapkan AI untuk Layanan Radio

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025