Radar Sumbar
Minggu, 29 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radar Sumbar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Begini Imbauan Kejagung

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:31 WIB
Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan di Ruang Sidang, Begini Imbauan Kejagung

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin. (net)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengimbau para terdakwa saat memasuki ruang sidang tidak mengenakan atribut keagamaan yang sehari-harinya tidak digunakan oleh terdakwa tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan imbauan itu sebelumnya juga sudah sering disampaikan Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin ke jajarannya. “Imbauan tersebut sudah beberapa kali disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung,” kata Ketut saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Ketut mengatakan hal itu agar tidak ada pemikiran di masyarakat bahwa hanya agama tertentu yang melakukan tindak pidana. Ia juga menegaskan, saat persidangan para terdakwa cukup hanya memakai pakaian yang sopan.

“Maksudnya agar tidak mendiskreditkan agama tertentu. Seolah mereka berkelakuan baik dengan menggunakan peci dan baju koko. Jadi cukup dengan pakaian rapi dan sopan sudah bagus,” ujarnya.

Ia berharap, imbauan itu dapat dilaksanakan oleh seluruh jaksa di jajaran Kejaksaan. Sehingga, lanjutnya, tidak lagi ada jaksa yang membawa terdakwa menghadiri persidangan dengan memakai atribut keagamaan tertentu yang biasanya tidak dipakai oleh terdakwa itu. “Kalau imbauan ya harus dilaksanakan,” ujarnya. (rdr/kompas.com)

Tag: atribut keagamaanKejaksaan Agungruang sidangterdakwa
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Minggu, 29/1/2023 | 10:40 WIB
Sandiaga Salahuddin Uno. (Dok. Youtube: Akbar Faizal Uncensored)

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Sabtu, 28/1/2023 | 21:02 WIB
Petugas gabungan membantu membersihkan puing-puing pasca kejadian banjir di Batu Busuk, Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Pusdalops PB)

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Sabtu, 28/1/2023 | 20:01 WIB
Panglima TNI periode 2015-2017, Gatot Nurmantyo. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. MMC)

Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sabtu, 28/1/2023 | 19:01 WIB
Selanjutnya
Dideportasi dari Singapura, UAS Ungkap Dirinya Ditahan dalam Ruangan seperti Penjara

Dideportasi dari Singapura, UAS Ungkap Dirinya Ditahan dalam Ruangan seperti Penjara

Ini Syarat Masuk Unand dari Jalur Prestasi, Kerja Sama, dan Disabilitas, Buruan Daftar!

Ini Syarat Masuk Unand dari Jalur Prestasi, Kerja Sama, dan Disabilitas, Buruan Daftar!

BERITA POPULER

  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh! Ular Piton 6 Meter Nyaris Duduk ke Pelaminan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Pasutri Korban Kecelakaan Beruntun Sempat Belikan Anak Gorengan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar, Mayat Lelaki Tua Ditemukan Depan Toko di Simpang Aur Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Kendaraan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivasi IKD Disambut Antusias Pegawai PT Semen Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tiga Fakta Keponakan Bunuh Paman di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Silaiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radar Sumbar

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023