JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case) serta ditemukan varian baru yang masuk di Indonesia menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap ibu hamil dan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan merupakan hal penting. Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) menyerukan perlunya diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara masif serta upaya mempercepat dan memperluas vaksinasi dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19..
Sepanjang pandemi, para dokter peneliti di dunia telah melakukan beragam kajian mengenai manfaat vaksinasi bagi ibu hamil dan menyusui berdasarkan sejumlah rekomendasi dari badan dunia/ organisasi profesi/ lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait vaksin COVID-19, yang memiliki reputasi terpercaya.
Selain itu, juga sudah ada kebijakan berbasis bukti tentang COVID-19 pada ibu hamil, diantaranya: CDC (Centers for Diseases Control and Prevention) yang menyatakan bahwa ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil sehingga membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.
WHO (World Health Organization) juga telah menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpaparCOVID-19, direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi Sinovac. Berdasarkan data dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama April 2020 hingga April 2021, terdapat 536 kasus COVID-19 pada ibu hamil.
Dari data tersebut, sekitar 51,9 persen diantaranya merupakan ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG), Usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72 persen, kematian komplikasi COVID-19 sebanyak 3 persen, dan Perawatan intensif ibu (ICU), sebanyak 4,5 persen masuk ICU.
“Sementara itu, data jumlah kematian dokter Indonesia berdasarkan profesi (data Tim Mitigasi Dokter PB IDI sampai dengan Juni 2021), menunjukkan spesialis obstetri dan ginekologi sebanyak 27 orang,- menempati urutan kedua setelah dokter umum,” kata Ketua Umum POGI, dr. Ari K. Januarto SpOG(K)-Obginsos dalam keterangannya, Minggu.
“COVID-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Meski hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population.”
“Namun dengan mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar COVID-19,” kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K)-FER, MPH, Sekjen Pengurus Pusat POGI.
Secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin, namun hal ini perlu penelitian lebih lanjut. Dapat terjadi transfer IgG dari ibu ke fetus sehingga bisa memberikan imunitas pasif pada neonatus.
Vaksin yang masuk ke dalam tubuh akan masuk ke dalam sel, kemudian ditangkap oleh APC / sel penyaji antigen dan di pecah menjadi peptide kecil yang diikat oleh MHC, setelah itu akan di presentasi kan ke sel T helper/ CD4.
Sel CD 4 akan merangsang sel limfosit B untuk mengeluarkan berbagai macam sitokin yang kemudian berkembang menjadi sel plasma untuk memproduksi antibodi. Antibodi yang diproduksi adalah IgM, IgG dan neutralizing antibody (netralisasi antibodi). Proses ini mencapai waktu kurang lebih dua pekan.
Komentar