Namun, sebelum B datang menjemput barang haram tersebut, ada salah seorang guru di SD itu curiga dengan gerak-gerik A. Guru tersebut mencoba melihat ke dalam gudang, ternyata terlihat ada ganja dalam karung.
“Akhirnya, sang guru melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Sekolah dan melaporkan ke Polsek setempat dan Koramil. Disanalah personil Polsek Nan Sabaris langsung mengamankan pelaku A dan barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Korong Koto Rajo, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman geger. Sebab, dalam gudang SDN 18 Sunur Tengah yang ada di kawasan tersebut ditemukan 36 Kilogram narkoba jenis ganja siap edar.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal, Rabu (11/1/2023) mengatakan, temuan itu berdasarkan atas informasi warga di sekitar lokasi. Satu karung barang bukti berhasil diamankan. (rdr-007)