Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR PADANG

Teror dan Ancaman Pembunuhan ke Mahasiswa UIN Bukittinggi Dinilai Serius, Polisi Didesak Usut Tuntas

Dalam pesan singkat yang diduga dikirimkan ke Ahmad Zaki, si pengirim pesan melontarkan berbagai kalimat yang terkesan mengintervensi hingga bernada ancaman pembunuhan.

Redaksi
Rabu, 30/8/2023 | 19:32 WIB
Ilustrasi pembunuhan. (net)

Ilustrasi pembunuhan. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Disamping itu, secara pidana tindakan pengancaman tersebut diatur oleh Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

“Sehingga menurut Pasal 45B UU ITE dinyatakan bahwa, setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan atau denda paling banyak Rp750 juta,” katanya.

Konsekuensi

Sebagaimana diketahui, Ahmad Zaki dilaporkan diteror oleh orang tak dikenal (OTK) via pesan singkat dan panggilan WhatsApp.

Informasi tersebut pertama kali diketahui dari tangkapan layar pengirim pesan dengan nomor: 0823-1299-1374 dan diposting oleh akun media sosial (medsos) Instagram dengan nama pengguna @muhammad_jalalii.

“Alerta!!! Kawan kita Ahmad Zaki Presiden Mahasiswa @uinsmddbukittinggi mendapatkan ancaman pembunuhan dari nomor yang tidak dikenal. Setelah mengkritik Gubernur Sumbar @mahyeldisp,” tulis akun tersebut.

Dalam pesan singkat yang diduga dikirimkan ke Ahmad Zaki, si pengirim pesan melontarkan berbagai kalimat yang terkesan mengintervensi hingga bernada ancaman pembunuhan terhadap Presma UIN Bukittinggi itu.

Sementara itu, Presma UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki, membenarkan dirinya mendapatkan ancaman dari nomor tak dikenal.

“Betul, saya mendapatkan pesan (bernada ancaman) tersebut pada hari Jumat (25/8/2023) lalu,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.

“Menurut saya ini erat kaitannya dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu, tanpa bermaksud suuzon, namun bagi saya tidak masalah, ini bagian dari konsekuensi perjuangan kami. Yang jelas, saya mencoba mencari tahu dahulu siapa pemilik nomor tersebut,” sambungnya.

Tak Terlibat

Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Sumbar, Mursalim mengatakan, pihaknya tidak terlibat dalam insiden yang dialami oleh Ahmad Zaki.

“Yang jelas kami tidak tahu soal (pengancaman) itu, karena setelah insiden itu, Gubernur Sumbar sudah memberi maaf dan tak memperpanjang lagi permasalahan beberapa waktu lalu itu, tak ada perintah dari Pemprov atau Tim Gubernur terkait pengancaman itu,” katanya.

Mursalim juga menyarankan Ahmad Zaki untuk melakukan pelacakan nomor si peneror ke pihak berwenang atau operator telekomunikasi yang bersangkutan.

“Sebaiknya dicek dahulu, sehingga kita tahu siapa itu pelakunya, karena kalau dari kami, itu bisa dipastikan tidak ada,” imbuhnya. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Berlaku 1 Januari 2024, Disnakerin Padang segera Sosialisasikan UMK ke Perusahaan

Berlaku 1 Januari 2024, Disnakerin Padang segera Sosialisasikan UMK ke Perusahaan

Kamis, 23/11/2023 | 17:31 WIB
Ramadan Festival 2025: Wujud Dukungan Pemko Padang untuk UMKM Naik Kelas

Ramadan Festival 2025: Wujud Dukungan Pemko Padang untuk UMKM Naik Kelas

Senin, 17/3/2025 | 20:42 WIB
Dukung Peningkatan PAD, Bank Dunia Temui Pemko Padang

Dukung Peningkatan PAD, Bank Dunia Temui Pemko Padang

Kamis, 11/5/2023 | 09:02 WIB
Tiga Bangunan Terbakar di Padang, Damkar Turunkan 11 Armada

Tiga Bangunan Terbakar di Padang, Damkar Turunkan 11 Armada

Sabtu, 17/2/2024 | 16:01 WIB
Safari Ramadan Wako Fadly Amran di Masjid Nurul Bahar. (dok. Prokopim)

Safari Ramadan ke Masjid Nurul Bahar Bungtekab, Wako Fadly Jabarkan Progul Unggulan

Kamis, 20/3/2025 | 10:13 WIB
Kejari Padang Usung Program “RJ Plus”, Pelaku Kejahatan Dapat Keterampilan hingga Modal Usaha

Kejari Padang Usung Program “RJ Plus”, Pelaku Kejahatan Dapat Keterampilan hingga Modal Usaha

Rabu, 6/9/2023 | 16:31 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Lomba baca puisi pelajar di Gelaran Marah Roesli Fest 2025. (dok. istimewa)
SUMBAR

Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

Jumat, 19/12/2025 | 16:01 WIB

Wamen Ossy Darmawan meninjau pembangunan huntap untuk korban bencana. (dok. istimewa)

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Jumat, 19/12/2025 | 15:31 WIB
Wawako Pariaman Mulyadi. (dok. Diskominfo Pariaman)

Pemko Pariaman Tingkatkan Pengelolaan BMD untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Jumat, 19/12/2025 | 15:01 WIB
Banjir Sumatera Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar

Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Bisa Dipakai Warga, Asal Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 19/12/2025 | 14:31 WIB
Jalan di Batu Busuak sudah mulai bisa dilintasi sepeda motor. (dok. istimewa)

Menko PMK: Akses Jalan di Sumatera Pascabencana Mulai Pulih, Beberapa Ruas masih Terbatas

Jumat, 19/12/2025 | 14:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar
  • Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025