Radarsumbar.com
Selasa, 21 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Kabupaten Solok

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi di Prabumulih, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Dibui

Penetapan tersangka hasil perkembangan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi

Redaksi Redaksi
Jumat, 10/2/2023 | 09:34 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt. Tumanggung mengenakan rompi tahanan saat hendak dibawa ke rutan oleh oleh Kejari Prabumulih. (Foto: Istimewa)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt. Tumanggung mengenakan rompi tahanan saat hendak dibawa ke rutan oleh oleh Kejari Prabumulih. (Foto: Istimewa)

ShareTweetSendShare

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menahan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt. Tumanggung karena diduga terlibat kasus korupsi Bawaslu Kota Prabumulih, Kamis (9/2/2023). Saat terjadi kasus yang merugikan negara Rp1,8 miliar tersebut, Iriadi menjabat sebagai Sekretaris Bawaslu Sumatera Selatan.

Sebelum ditahan, mantan calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu itu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan hampir satu jam di kantor Kejari Prabumulih.

Baca Juga

Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

Dikemudikan dengan Kencang, Mobnas Pemkab Solok Nyaris Tabrak Pengendara Motor

Menggunakan rompi tahanan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) ini langsung dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel Anjasra Karya serta Kasi Pidsus M Arsyad dikutip dari patronnews.co.id, Jumat (10/2/2023 mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, Iriadi sudah beberapa kali diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan dan perkembangan pada kegiatan belanja hibah pada Bawaslu Prabumulih tahun 2017-2018, penyidik menetapkan Iriadi sebagai tersangka tepatnya pada Kamis 9 Februari 2023.

“Surat penetapan tersangka Iriadi yakni nomor B-157/L.6.17/Fd.1/02/2023. Penetapan tersangka hasil perkembangan dan sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi. Tersangka saat ini kita titipkan 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Prabumulih,” ujar Kajari Roy Riady.

Kajari menambahkan, pasal sangkaan yang disangkakan kepada Iriadi adalah Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B.Jo. Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KHUP Jo Pasal 64 ayat 1 KHUP. “Adapun ancaman hukumannya yakni 20 tahun penjara,” tegasnya.

Disinggung keterlibatan tersangka dalam kasus korupsi Bawaslu Prabumulih, Kajari menegaskan untuk peranan tersangka itu masih domain dalam konsumsi penyidikan.

“Tapi secara terpusat beliau tersangka ini adalah KPA-nya. Dan berdasarkan laporan yang saya terima memang ada aliran dana yang masuk ke tersangka dari kasus korupsi Bawaslu Prabumulih,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Intel Anjasra Karya menambahkan, perkara kasus korupsi Bawaslu Kota Prabumulih saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus. Sehingga dalam waktu dekat ketiga komisoner tersangka korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih akan menjalani sidang perdananya.

“Hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel, terdapat kejanggalan perbuatan dengan pertanggungjawaban fiktif yang dilakukan para tersangka. Modus operandinya membuat pertanggungjawaban fiktif terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan para tersangka sebesar Rp1,8 miliar. Terhadap para tersangka tersebut sejak tanggal 23 November 2022 lalu dilakukan penahanan yang penahanannya dititipkan di Rutan Kelas II B Kota Prabumulih,” pungkasnya. (rdr/palpres.com)

Tag: DPC Demokrat Kabupaten SolokIriadi Dt Tumanggungkorupsi

Baca Juga

Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

Jumat, 10/3/2023 | 12:30 WIB
Dikemudikan dengan Kencang, Mobnas Pemkab Solok Nyaris Tabrak Pengendara Motor

Dikemudikan dengan Kencang, Mobnas Pemkab Solok Nyaris Tabrak Pengendara Motor

Kamis, 9/3/2023 | 15:30 WIB
etua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok yang baru, Ismael Koto. (Foto: Dok. Istimewa)

Terpilih Jadi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Solok, Ismael Koto harus Jalani Ini

Jumat, 3/3/2023 | 19:01 WIB
Didatangi Polisi, Masyarakat Solok Curhat tentang Kenakalan Remaja, Pencurian Ternak hingga Rudapaksa

Didatangi Polisi, Masyarakat Solok Curhat tentang Kenakalan Remaja, Pencurian Ternak hingga Rudapaksa

Jumat, 17/2/2023 | 14:30 WIB
Selanjutnya
Video Muaro Sijunjung Mencekam Beredar di TikTok, Seorang Pria Tampak Bawa Sajam

Video Muaro Sijunjung Mencekam Beredar di TikTok, Seorang Pria Tampak Bawa Sajam

Iklan rokok kembali tayang di ruas jalan utama Kota Padang sebelum waktunya pada Kamis (2/2/2023) petang. (Foto: Dok. Istimewa)

Soal Videotron Iklan Rokok di Padang, Satpol PP Ngaku Belum Diminta Menertibkan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah! Ada 73 Titik Lubang Jepang dan Benteng Ditemukan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Aspidsus Kejati Sumbar Akhirnya Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Stunting, Pemko Pariaman Kolaborasi dengan Pemerintah Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar Sudah Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Polisi di Padang Gunakan Uang Pribadi Atasi Stunting: Saya Ingin Mereka jadi Orang Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunggak Pajak selama Tujuh Tahun, Ditlantas Polda Sumbar Hapuskan Data Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Informasi Perubahan Titik Pemberhentian, Penumpang Trans Padang Koridor 6 Kecewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakkan Mobil saat Hendak Ditangkap, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak Petugas BNNP Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023