Radarsumbar.com
Jumat, 31 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Tersangkut Kasus Penggelapan, Oknum ASN Pemko Padang Diberhentikan

Ada harga yang harus dibayar dari setiap tindakan yang diperbuat

Redaksi Redaksi
Jumat, 10/2/2023 | 09:00 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terlibat pencurian telah diberhentikan sementara waktu.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian.

Baca Juga

Pemko Padang bakal Wajibkan SD-SMP Hafal 1 Juz Al-Quran

Tim Klewang Polresta Padang Bagi-bagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

“Sudah diberhentikan sementara waktu karena terlibat tindak pidana, itu sesuai dengan aturan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Arfian, Jumat (9/2/2023).

Arfian mengatakan, Pemko Padang tidak akan pernah mentolerir atau sedikit ruang bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan hukum.

“Ada harga yang harus dibayar dari setiap tindakan yang diperbuat,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, seorang oknum ASN Pemko Padang berinisial AR (27) ditangkap polisi dalam dugaan kasus penggelapan yang terjadi pada 16 Januari 2023 lalu.

AR ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (9/2/2023) sore di Pos Penjagaan Dispar Kota Padang.

Ia beraksi di Jalan Irigasi Nomor 43, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang dan dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/46/I/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 24 Januari 2023.

Belakangan diketahui, AR merupakan seorang ASN yang bertugas di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang.

“Ia mengaku sudah melakukan hal serupa sebanyak enam kali,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu faktur pembelian dari Expert Computer, satu tas laptop, satu kotak laptop, satu laptop dan satu helai nota jual. (rdr-008)

Tag: ASNPemko Padang

Baca Juga

Pemko Padang bakal Wajibkan SD-SMP Hafal 1 Juz Al-Quran

Pemko Padang bakal Wajibkan SD-SMP Hafal 1 Juz Al-Quran

Jumat, 31/3/2023 | 09:30 WIB
Tim Klewang Polresta Padang Bagi-bagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Tim Klewang Polresta Padang Bagi-bagi Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 31/3/2023 | 09:00 WIB
Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

Kamis, 30/3/2023 | 20:01 WIB
Wako Ajak Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Manfaatkan Festival Muaro Padang

Wako Ajak Pelaku UMKM dan Ekonomi Kreatif Manfaatkan Festival Muaro Padang

Kamis, 30/3/2023 | 19:31 WIB
Selanjutnya
Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi di Prabumulih, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Dibui

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi di Prabumulih, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Solok Dibui

Video Muaro Sijunjung Mencekam Beredar di TikTok, Seorang Pria Tampak Bawa Sajam

Video Muaro Sijunjung Mencekam Beredar di TikTok, Seorang Pria Tampak Bawa Sajam

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di GOR Haji Agus Salim Padang, Remaja Retardasi Mental Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Sumbar Bikin Video Jokowi Berbadan Istri Firaun, Polisi: Pelaku Wajib Lapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Bintungan Tanah Datar, Polisi Amankan Sopir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Asal Padang Ditangkap Polisi di Dumai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023