Radarsumbar.com
Senin, 25 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

Terungkap! Ini Alasan Pedagang Pasar Raya Padang Desak Cabut Perwako 438/2018

Kami sebagai warga negara tidak diberikan perlindungan yang layak oleh pemerintah

Redaksi
Selasa, 13/6/2023 | 14:30 WIB
Kondisi kompleks pertokoan Pasar Raya Padang sepi pengunjung. (Foto: Dok. Pasar Raya Padang)

Kondisi kompleks pertokoan Pasar Raya Padang sepi pengunjung. (Foto: Dok. Pasar Raya Padang)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pedagang Pasar Raya Padang yang tergabung ke dalam Komunitas Pedagang Pasar (KPP) dan Organisasi Pedagang Sejenis (OPS) tetap mendesak pencabutan Peraturan Wali Kota (Perwako) Wali Kota Padang Nomor 438 tahun 2018 tentang Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pedagang menilai, aturan tersebut telah merugikan lantaran sudah tak berjalan efektif serta berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.

Baca Juga

Daftar Jabatan Kepala OPD Definitif di Pemko Padang yang Masih Kosong

Cegah Stunting, Semen Padang Salurkan Bantuan PMT di Pauh

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu pedagang, Anita saat ditemui Radarsumbar.com, Selasa (13/6/2023) siang.

“Tidak ada lagi yang menjadi alasan dari Pemko Padang berserta jajarannya untuk tidak mencabut SK Nomor 438 Tahun 2018 ini,” kata Anita.

Perwako Nomor 438 Tahun 2018, ia nilai adalah aturan yang melawan hukum, karena bertentangan dengan Undang-undang (UU) lalu lintas, UU tata ruang dan juga telah melanggar hak asasi manusia.

“Karena kami sebagai warga negara tidak diberikan perlindungan yang layak oleh pemerintah bagi keberlangsungan hidup rakyatnya,” katanya.

Ia menilai Perwako Nomor 438 Tahun 2018 telah mencederai tujuan mulia bernegara sebagaimana dicantumkan dalam pembukaan UUD tahun 1945 dan Pancasila sila ke-5, yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan adanya Perwako Nomor 438 Tahun 2018 ini, mengakibatkan carut marutnya keadaan pasar, hilangnya hak-hak seluruh elemen masyarakat seperti hilangnya tempat parkir, hilang akses jalan bagi pejalan, dan menimbulkan kemacetan bagi jalur-jalan umum sepanjang jalan Pasar Raya sampai Permindo,” ungkapnya.

Akibat keadaan tersebut, kata Anita, sering terjadi benturan antara pedagang toko dengan PKL. “Sehingga hilangnya kenyamanan dan ketentraman di Pasar Raya Padang,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang dari OPS, Alex menagih janji Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menertibkan PKL di Pasar Raya.

Namun, hingga saat ini, dia melihat belum ada tanda-tanda dari Pemko Padang untuk mengambil tindakan konkret.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Pasa Raya PadangPKLunjuk rasa
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau

Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau

Senin, 25/9/2023 | 10:01 WIB
Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Minggu, 24/9/2023 | 18:01 WIB
ilustrasi kemiskinan di Padang. (Dok. Istimewa)

12 Tahun Tekan Angka Kemiskinan, Ini yang Didapat Kota Padang

Minggu, 24/9/2023 | 09:01 WIB
Sebanyak 238 nelayan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. (dok. Diskominfotik Padang)

Mantap! 238 Nelayan di Padang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23/9/2023 | 10:02 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Press conference laga Semen Padang FC vs PSPS Riau. (dok. Semen Padang FC)

    Prediksi Susunan Pemain PSPS Riau Kontra Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Jabatan Kepala OPD Definitif di Pemko Padang yang Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpidana Korupsi Jalan Tol, Kejaksaan Eksekusi Mantan Kadis LH Padangpariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan PSPS Riau, Semen Padang FC Incar Tiga Poin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Masuk Daerah dengan ASN yang Terindikasi tak Netral Dalam Pemilu Versi Bawaslu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023