PADANG PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tiga orang pelaku pencuri bantalan rel kereta api di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, yakni, WP (27) dan YB (40), warga Korong Simpang Buayan serta PE (25), warga Korong Titian Akar berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Anai.
Kapolsek Batang Anai Iptu Admaroza menjelaskan, ketiga pelaku pencurian tersebut berprofesi sehari-hari sebagai buruh harian lepas itu ditangkap pada Sabtu (11/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan berawal ketika polisi mendapatkan informasi terkait adanya pencurian bantalan rel kereta api di wilayah hukum Polsek Batang Anai. “Setelah dilakukan penyelidikan memang benar dan terdeteksi keberadaan seorang pelaku,” kata Kapolsek.