PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tembakan peringatan di udara mewarnai penangkapan tiga orang pelaku pengedar narkoba. Tujuh paket sedang sabu berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dari ketiga pelaku tersebut.
Ketiga pelaku dilakukan penangkapan pada Selasa malam (5/4/2022) di dua titik berbeda di Kota Padang dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan Rabu (6/4/2022) di kantornya, penangkapan pertama dilakukan kepada pelaku bernama Rolanza (22), seorang buruh yang tinggal di Jalan Brandon RT 004 RW 001, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Dimana, petugas melakukan transaksi terselubung dengan berpura-pura membeli narkoba dari pelaku. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan yang berlamat di Jalan Prof Hamka, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Disana petugas berhasil menangkap pelaku. Ketika dibawa ke dalam mobil, pelaku mencoba kabur, petugas langsung melepaskan tembakan di udara. Mendengar tembakan pelaku langsung menyerah dan dibawa untuk pengembangan,” ujarnya.
Setelah itu , nyanyian dari Rolanza bahwa dia mendapatkan narkoba dari tangan dua orang pelaku lain yakni, Jumaidi (19) dan Rama Pratama (22). Keduanya ditangkap dalam sebuah rumah di kawasan Parupuk Tabing.
“Dari kedua tangan pelaku diamankan lima paket sabu siap edar. Ketiga pelaku langsung kita amankan dan kita bawa ke Polresta Padang untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya. (rdr-007)