PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga pelaku pencurian komponen kapal berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Koto Tangah. Ketiganya langsung diselkan dan ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap Senin (18/10/2021) pukul 18.30 WIB di Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, ada laporan dari korban Syafrudin Tamar (65) bahwa kapal miliknya rusak dan bersandar di Pantai Pasir Jambak Kelurahan Pasir Nan Tigo Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dan korban mengalami kerugian sekitar Rp160 Juta Rupiah.
“Penyidik Reskrim Polsek Koto Tangah langsung melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku Hamza sedang berada di rumahnya, kawasan Sasok Ubi, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah,” ujarnya.

















