Radarsumbar.com
Rabu, 29 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Olahraga

Tiga Pemain Naturalisasi Ini Selangkah Lagi Jadi WNI, Dokumen Sudah di Kemenkumham

Redaksi Redaksi
Selasa, 8/3/2022 | 20:31 WIB
Tiga pemain keturunan Indonesia yang berkasnya sudah berada di Kemenkumham, yakni, Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama.

Tiga pemain keturunan Indonesia yang berkasnya sudah berada di Kemenkumham, yakni, Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama.

ShareTweetSendShare

BOLA, RADARSUMBAR.COM – Naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia segera terwujud. Dokumen ketiganya sudah diproses Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia itu adalah Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama. Sebelumnya, tiga pemain itu telah memberikan bukti keturunan kepada PSSI. Organisasi pimpinan Mochamad Iriawan itu lalu mengirimkannya kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Juga

Simak! Ini Pernyataan Presiden Jokowi terkait Piala Dunia U-20 2023

FIFA Kebut Inspeksi Venue Bali, Surabaya dan Solo

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani, mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat bersama Kemenkumham pada Selasa (8/3/2022) untuk membahas kemungkinan ketiganya dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia.

“Tiga pemain keturunan itu prosesnya sudah masuk Kemenkumham. Hari ini kami ada pertemuan seperti meeting karena mereka ingin tahu. Ini artinya kondisinya kan bagus,” kata Hasani dilansir dari Bola.com.

Saat ini, Hasani masih menunggu jawaban dari Emil Audero. Kiper Sampdoria itu berjanji bakal memberikan kepastian pada pekan ini. Kolega dari Hasani telah bertemu dengan manajer Emil Audero pada pekan lalu.

Pihak penjaga gawang berusia 25 tahun itu meminta waktu hingga pekan ini untuk keputusannya. PSSI memproyeksikan Emil Audero sebagai calon pemain naturalisasi keempat Timnas Indonesia.

Jika gagal, Hasani telah menyiapkan Jordy Wehrmann sebagai penggantinya. “Masih belum ada jawaban. Ini kan baru awal pekan. Kami masih menunggu kabar dari mereka,” imbuh Hasani. (rdr)

Tag: HeadlinePemain NaturalisasiPilihan EditorPSSIsepakbola

Baca Juga

Presiden Jokowi. (Foto: Tangkapan Layar BPMI Setpres)

Simak! Ini Pernyataan Presiden Jokowi terkait Piala Dunia U-20 2023

Selasa, 28/3/2023 | 22:31 WIB
FIFA cek kesiapan venue Piala Dunia U-20. (Dok. PSSI)

FIFA Kebut Inspeksi Venue Bali, Surabaya dan Solo

Selasa, 28/3/2023 | 20:01 WIB
Shayne Pattynama. (PSSI)

Shayne Pattynama Bakal Gabung Latihan Timnas Indonesia?

Senin, 27/3/2023 | 23:01 WIB
Penggawa Timnas Indonesia saat menggelar latihan jelang FIFA Matchday kontra Burundi. (Dok. PSSI)

Tanpa Sandy Walsh dan Shayne, Timnas Indonesia Siap Menang Lawan Burundi

Sabtu, 25/3/2023 | 20:01 WIB
Selanjutnya
Presiden Optimis Ekspor Mobil dari Patimban Capai 180 Ribu Unit di Tahun 2022

Presiden Optimis Ekspor Mobil dari Patimban Capai 180 Ribu Unit di Tahun 2022

Tim Penegak Perda Panjang Panjang Sita 50 Liter Tuak

Tim Penegak Perda Panjang Panjang Sita 50 Liter Tuak

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Spanduk Sosok Perempuan yang Disebut-sebut jadi Calon Wali Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unand jadi Tersangka Penyimpangan Seksual, WCC: Satunya Anak Pejabat di Pemprov Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Endorse Situs Judi, Influencer Kembar Ini Diciduk Polisi di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pasbar Targetkan 1.000 Hektare Sawit Diremajakan pada 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penipuan Oknum Mahasiswi di Padang Berakhir Damai, Korban: Keluarga Pelaku Mau Melunasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023