Dia menyebutkan bagi pemandu karaoke yang diamankan akan membuat surat peryataan tidak akan mengulang kembali dan akan dipulangkan kerumah masing-masing.
Razia dilakukan tim gabungan Satpol PP, Camat Gunung Tuleh, Polsek Gunung Tuleh dan personil Koramil Ujung Gading. Sementara Camat Gunung Tuleh, Randy Hendrawan mengatakan pihaknya di kecamatan komit memberantas kafe yang memiliki kamar atau room karaoke yang menyediakan wanita malam.
Pihaknya telah menggelar rapat dan komitmen bersama dengan lintas sektor mulai dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang dan pemuda. “Dari pertemuan itu sepakat untuk memberantas penyakit masyarakat yang sudah meresahkan,” tegasnya. (ant)
















