BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya diduga merupakan pengedar barang haram yang beroperasi di Kota Bukittinggi dan Agam.
Plt. Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wahyuni membenarkan penangkapan yang diawali dari informasi masyarakat itu. “Aksi pencegahan peredaran narkotika kembali berhasil dilakukan polisi dari Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi pada Selasa malam (10/1/2023) lalu dan terus kami kembangkan,” kata Wahyuni di Bukittinggi, Kamis.
Kapolres mengatakan ketiganya diharapkan mampu membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bukittinggi dalam penyelidikan. “Informasi-nformasi dari pelaku ini akan menjadi bahan dan masukan kita untuk pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” kata dia.