Radar Sumbar
Minggu, 29 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radar Sumbar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Tilap Ratusan Miliar Dana Donasi, Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara

Redaksi Redaksi
Rabu, 25/1/2023 | 17:00 WIB
Tilap Ratusan Miliar Dana Donasi, Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin berjalan memasuki gedung Bareskrim sebelum diperiksa sebagai tersangka terkait penyelewengan dana umat. (Foto: Antara)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Majelis hakim mengungkapkan alasan eks Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3,5 tahun penjara.

Menurut mereka, ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa garong dana sebesar Rp117 miliar tersebut.

Baca Juga

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Hakim anggota Hendra Yuristiawan mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa Ahyudin dalam vonisnya yakni terdakwa menyalahgunakan dana sosial untuk para korban pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan 610.

Selain itu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat luas khususnya penerima manfaat dan ahli waris korban pesawat Boeing. “Perbuatan terdakwa menyalahgunakan dana sosial Boeing penerima manfaat,” ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2023 dilansir ruangpolitik.com.

Sementara itu, Hendra Yuristiawan juga memaparkan hal-hal yang meringankan vonis terhadap terdakwa Ahyudin, salah satunya yakni berterus terang dan menyesali perbuatannya. Selain itu, terdakwa Ahyudin juga mempunyai tanggungan keluarga serta terdakwa yang belum pernah dihukum. “Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Tilap Rp117 Miliar

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2022. Dalam persidangan yang dijalaninya, dia didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610.

Laman 1 dari 4 Laman
12...4Next
Tag: presiden ACTvonis
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Sandiaga Salahuddin Uno. (Dok. Youtube: Akbar Faizal Uncensored)

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Sabtu, 28/1/2023 | 21:02 WIB
Petugas gabungan membantu membersihkan puing-puing pasca kejadian banjir di Batu Busuk, Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Pusdalops PB)

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Sabtu, 28/1/2023 | 20:01 WIB
Panglima TNI periode 2015-2017, Gatot Nurmantyo. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. MMC)

Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sabtu, 28/1/2023 | 19:01 WIB
Braditi Moulevey saat diwawancarai wartawan. (Dok. Pribadi)

Braditi Moulevey: Jalan Berbayar Sebaiknya Ditunda Dulu!

Sabtu, 28/1/2023 | 16:01 WIB
Selanjutnya
Kapolri tekankan pihaknya akan membuat program stunting pemerintah. (Dok. Divhumas Polri)

Kapolri Instruksikan Jajaran Bantu Turunkan Angka Stunting

Nelayan memasukkan ikan hasil tangkapan ke dalam kotak di Muara Gandoriah, Kota Pariaman, Sumbar. (ANTARA/Aadiaat M.S)

Bantuan Pemerintah Dongkrak Produksi Ikan Tangkap di Pariaman

BERITA POPULER

  • Dua korban kecelakaan beruntun di Panyalaian X Koto, Kabupaten Tanah Datar dimakamkan pada Jumat (27/1/2023) siang. (Foto: Dok. Istimewa)

    Pilu! Pasutri Korban Kecelakaan Beruntun Sempat Belikan Anak Gorengan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh! Ular Piton 6 Meter Nyaris Duduk ke Pelaminan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Kendaraan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perdana, Sumbar Kirim 785 Kilogram Lato-lato ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tiga Fakta Keponakan Bunuh Paman di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivasi IKD Disambut Antusias Pegawai PT Semen Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di Silaiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radar Sumbar

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023