PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Salah seorang notaris di Payakumbuh, Sumatera Barat, Sri Rejeki Suksessusilawati melaporkan karyawannya berinisial RH ke polisi setempat dengan kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Sri di Payakumbuh, Selasa, mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTLP/197.a/VI/2021/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMBAR tertanggal 28 Juni 2021.
“Iya, saya melaporkan RH ke Mapolres Payakumbuh beberapa waktu lalu dalam perkara atau kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” ujarnya.
Dalam LP, kejadian itu ia ketahui pada Jumat 5 Maret 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu dia bersama seorang karyawannya bernama Azmi, melakukan pemeriksaan terhadap berkas-berkas penting.
Komentar