LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Patroli gabungan Polres , Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan TNI di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan 48 sepeda motor di Sport Center dan GOR Rang Agam Kecamatan Lubukbasung, Jumat (27/5/2022), bentuk penindakan balapan liar di daerah itu.
Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan kendaraan yang terjaring itu diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.
Puluhan sepeda motor yang diamankan itu karena pengendara tidak memiliki SIM, tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak memiliki STNK.
“Rata-rata pelanggaran itu remaja di daerah itu,” katanya.

















