Dalam operasi yang digelar tim gabungan pada sore tersebut armada Damkar Padang juga dikerahkan untuk membersihkan trotoar yang kotor akibat terkena limbah dari sisa dapur para PKL yang berjualan.
“Bersama pemadam kebakaran, juga menyemprot dan membersihkan trotoar, sehingga trotoar tersebut kembali gagah, ” terang Deni.
Deni Harzandy menjelaskan bahwa PKL yang berjualan di pantai tersebut tentu telah melanggar, kecuali ada enam PKL yang belum mendapatkan kios LPC dan sedang diperjuangkan oleh Dinas Pariwisata.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa dalam operasi yang digelar tersebut Dinas Pariwisata juga melakukan penyegelan beberapa kios LPC yang ditinggal pemilik dan tidak ada kejelasan bahkan ada yang tidak lagi membayar sewanya. (rdr)