Radarsumbar.com
Kamis, 1 Juni 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Tim Penegak Perda Panjang Panjang Sita 50 Liter Tuak

Redaksi
Selasa, 8/3/2022 | 21:31 WIB
Satpol PP Padang Panjang sita tuak.

Satpol PP Padang Panjang sita tuak.

ShareTweetSendShare

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Penanganan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) menemukan kurang lebih 50 liter minuman keras (miras) jenis tuak di rumah “RT” (29), Kelurahan Silaing Bawah pada Senin (7/3/2022) malam.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan penindakan langsung malam itu juga. Praja Ahli Muda Satpol PP, Idris, SH menyebutkan, tim menemukan tuak tersebut yang disimpan di dapur rumah.

Baca Juga

Garuda Indonesia Tambah Lima Armada di Tahun 2023, Targetkan Penumpang Naik 30 Persen

Menko Polhukam Sebut Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat

Ditambahkan Idris, ini bukanlah kali pertama “RT” melakukan pelanggaran. “Barang bukti dan KTP pemilik kami amankan ke markas Satpol PP Damkar, guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Tahun lalu, ia juga terbukti melanggar Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 18 Ayat (7) Perda No 9 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penindakan Penyakit Masyarakat dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp10 juta. (rdr)

Tag: Headlinepadang panjangPenegak PerdaPilihan Editor
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Ilustrasi Garuda Indonesia. (net)

Garuda Indonesia Tambah Lima Armada di Tahun 2023, Targetkan Penumpang Naik 30 Persen

Kamis, 1/6/2023 | 18:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Dok. ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Menko Polhukam Sebut Kasus TPPO di NTT Sudah Darurat

Kamis, 1/6/2023 | 18:01 WIB
Prabowo Subianto dan Andre Rosiade. (Dok. Istimewa)

Andre Rosiade: Pilpres, yang Utama Adu Gagasan

Kamis, 1/6/2023 | 15:30 WIB
Perkuat Pelayanan di Area Kampus dan Sentra Bisnis, IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya Sumsel

Perkuat Pelayanan di Area Kampus dan Sentra Bisnis, IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya Sumsel

Kamis, 1/6/2023 | 14:31 WIB
Selanjutnya
Nadia Menunggu KFC dari Sang Ayah yang Meninggal, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Nadia Menunggu KFC dari Sang Ayah yang Meninggal, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)
Padang

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB

Selengkapnya
Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB
Pelaku pembakaran sejumlah motor di parkiran SDQu Ar-Risalah ditangkap pada Selasa (30/5/2023) malam. (Foto: Dok. Istimewa)

Pelaku Pembakaran Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 16:31 WIB
Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 31/5/2023 | 09:30 WIB
Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Pengedar 2 Kg Sabu dan 6 Ribu Butir Ekstasi Diduga Jaringan Lapas Padang, Terancam Hukuman Mati

Rabu, 31/5/2023 | 15:00 WIB
Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Nama Kereta Api Sibinuang Resmi Berganti jadi Pariaman Ekspres, Ini Tujuannya

Kamis, 1/6/2023 | 12:30 WIB
Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Sembunyi di Bekasi, Tahanan Polresta Padang yang Kabur Berhasil Ditangkap

Rabu, 31/5/2023 | 09:00 WIB
Rizky Alfahrindo (23) dan sang ibunda, Mira Anggriani. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Lebih Dekat dengan Iki, ‘Ketua Pemuda Sumbar’ yang Viral di Medsos

Sabtu, 20/5/2023 | 17:01 WIB
Ilustrasi gempa bumi. (net)

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bukittinggi

Kamis, 1/6/2023 | 17:00 WIB
Tim Penegak Perda Panjang Panjang Sita 50 Liter Tuak

Tim Penegak Perda Panjang Panjang Sita 50 Liter Tuak

Selasa, 8/3/2022 | 21:31 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023