Radarsumbar.com
Kamis, 23 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Unggah Foto Pegang Tanaman Ganja, Anggota DPR Nasir Djamil: Siap-siap Beli Lahan di Aceh

Daun ganja, akankah legalitas ganja untuk kepentingan medis bisa direalisasikan di Indonesia

Redaksi Redaksi
Kamis, 9/3/2023 | 10:00 WIB
Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS DPR RI unggah foto memegang tanaman ganja. (Instagram)

Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS DPR RI unggah foto memegang tanaman ganja. (Instagram)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Fraksi PKS DPR RI Nasir Djamil membuat geger jagat maya setelah mengunggah foto dirinya sembari memegang tanaman ganja.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (8/3/2023), tampak anggota Komisi III DPR RI tersebut memegang bibit pohon ganja di sebuah ladang. Sementara sejumlah orang di belakangnya juga berpose sembari menunjukkan tanaman ganja.

Baca Juga

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Dalam keterangan fotonya, Nasir Djamil mengumbar wacana mengenai legalisasi ganja untuk keperluan medis di Indonesia. “Daun ganja, akankah legalitas ganja untuk kepentingan medis bisa direalisasikan di Indonesia? Jika jawabannya iya, maka siap-siap beli lahan di Aceh,” tulis Nasir Djamil dengan membubuhkan emoji tertawa dikutip dari Suara.com.

Unggahan itu sedikitnya disukai oleh 5 ribu orang. Mayoritas warganet berkomentar positif mengenai peluang melegalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan.

“Ganja legal, bumi selamat,” komentar warganet.

Ada pula yang pesimistis ganja bakal dilegalisasi karena ada politik industri farmasi. “Legal? Obat-obat farmasi gulung tikar, tidak ada lagi yang namanya sakit ginjal gara-gara bahan kimia,” kata warganet.

Perjuangan melegalisasi ganja demi kepentingan medis sudah lama dilakukan oleh banyak pihak di Indonesia. Apalagi, tidak sedikit kasus orang-orang yang mengandalkan ganja untuk pengobatan justru ditangkap.

Terbaru, tahun lalu, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan rancangan qanun atau peraturan daerah tentang legalisasi ganja untuk medis masuk dalam Program Legislasi Daerah prioritas 2023.

“Kami sudah usulkan (rancangan qanun medis) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR Aceh untuk menjadi skala prioritas dalam penentuan Prolegda 2023 nantinya,” kata Ketua Komisi V DPRA M. Rizal Falevi Kirani di Banda Aceh, Rabu (5/10/2022).

Falevi mengatakan usulan tersebut bertujuan agar rancangan qanun tersebut benar-benar menjadi program prioritas, sehingga diusulkan sebagai inisiatif Komisi V DPRA.

“Judulnya sudah kami ajukan. Saya sudah tanda tangan surat dan sudah rapat dengan Baleg,” tambahnya.

Terlepas dari kekurangan tanaman tersebut, lanjutnya, regulasi penggunaan ganja dalam tersebut hanya untuk kebutuhan medis dan bukan untuk konsumsi lainnya.

Oleh karena itu, menurut dia, negara harus hadir mengatur persoalan tersebut. Apalagi tambahnya, regulasi ganja untuk keperluan medis juga diatur di negara lain, seperti Kanada, Thailand, Australia, Belanda, dan Amerika Serikat.

“Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan hasil buku hikayat ganja yang ditulis oleh Profesor Musri (peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh), bahwa banyak sekali kandungan yang bisa mengobati 60 jenis penyakit,” kata Falevi.

Dia berharap anggota DPR RI juga turut mengawal dan membuka ruang riset terkait usulan UU tersebut lebih elastis.

Falevi menuturkan saat ini dunia semakin berkembang, sehingga sudah waktunya Indonesia terus maju dengan melakukan elaborasi dan penelitian-penelitian baru terhadap permasalahan tersebut.

“Kalau negara lain sudah jauh melakukan penelitian terhadap ganja medis ini, kenapa kita tidak mencoba? Di sinilah negara harus hadir mengatur secara detail terhadap legalisasi ganja medis,” katanya. (rdr)

Tag: DPR RIGanjalegalisasiNasir Djamil

Baca Juga

Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon. (Dok. Istimewa)

Pemerintah Keluarkan Harga Gabah dan Beras Terbaru, Ini Respons HKTI

Kamis, 23/3/2023 | 17:31 WIB
Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Terkait Perjanjian New START, Rusia Antisipasi Potensi Serangan Nuklir AS dan Sekutu

Kamis, 23/3/2023 | 16:00 WIB
Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Dikonsumsi saat Ramadan, MUI Ingatkan Isian Kue Sus tak Kandung Bahan yang Haram

Kamis, 23/3/2023 | 13:30 WIB
Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Agar Sehat dan Bugar selama Berpuasa Ramadan, Ini 7 Tipsnya

Kamis, 23/3/2023 | 13:00 WIB
Selanjutnya
Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan Dikempeskan Petugas Gabungan di Padang

Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan Dikempeskan Petugas Gabungan di Padang

Penuhi Kebutuhan Darah, PMI Pasbar Siapkan 5.000 Relawan

Penuhi Kebutuhan Darah, PMI Pasbar Siapkan 5.000 Relawan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • TEKS FOTO: Ketua Eksekutif Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Sumatera Barat (Sumbar), Ismail Novendra. (Foto: Dok. Pribadi)

    Dituduh Punya Anak dari Wanita Lain, Ketua DPRD Padang Disarankan Tes DNA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pariaman Sediakan Dua Pasar Pabukoan selama Ramadhan, Ini Lokasinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Buaya di Padang, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketahuan Mencuri, Remaja di Agam Bacok Pemilik Rumah dan Anaknya hingga Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023