Menurut Menkominfo Johnny dalam pedoman penyelenggaraan kegiatan besar era pandemi COVID-19, terdapat 6 faktor risiko penularan yang harus dihindari saat kegiatan besar dilangsungkan, yakni:
● Kondisi kasus COVID-19 di daerah tempat kegiatan berlangsung.
● Potensi penularan selama kegiatan di tempat umum akibat jarak antar partisipan dan buruknya sirkulasi udara.
● Durasi kegiatan yang lama, risiko penularan semakin tinggi.
● Tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk, berpeluang lebih besar penularan.
● Jumlah partisipan yang banyak membuat potensi penularan semakin besar.
● Pelaku partisipan yang belum vaksinasi secara penuh dan tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dapat meningkatkan peluang penularan. Untuk menekan peluang timbulnya penularan tersebut, maka pemerintah menetapkan pedoman
penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut :
Sebelum Kegiatan, misalnya:
● Edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan.
● Menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi.
● Memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.
Saat Kegiatan, misalnya:
● Memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung.
● Memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan.
● Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan.
● Segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.
Setelah Acara, misalnya:
● Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah. (kumparan.com)