Dijelaskan lagi, untuk pemohon SIM yang mendapatkan kartu sementara, wajib membawa itu lagi untuk menukarkannya.
“Kami mohon maaf kepada pemohon SIM karena keditaknyamanan ini. Blangko SIM sudah ada lagi. Silakan ditukarkan dimulai dari jam 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB,” pungkasnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman