PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gerai Vaksin Presisi Polda Sumbar terus memberikan pelayanan dalam hal vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Dengan syarat utama Kartu Tanda Penduduk, warga bisa mendapatkan vaksin Covid-19 disana secara gratis.
Hal ini disampaikan Kabiddokkes Kombes Pol drg. Lisda Cancer saat dikonfirmasi tadi siang, Kamis (22/7/2021) di ruang kerjanya. “Syaratnya membawa KTP dan no telepon untuk didaftarkan,” ucapnya.
Dirinya menyebut, sejak Polri ditugaskan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan vaksin Covid-19 sejak tanggal 7 Juni 2021 hingga sekarang, Polda Sumbar dan Polres sejajaran sudah ratusan ribu orang di vaksin.
Komentar