PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasca viralnya sebuah video seorang emak-emak yang mengomentari protokol kesehatan (prokes) di salah satu restoran di Kota Padang, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) langsung merespon cepat. Pembuat video tersebut telah diamankan Polda Sumbar pada Minggu malam (4/7/2021).
“Perekam video sudah diamankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar. Ada kemungkinan UU ITE nya tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (5/7/2021) di Mapolda Sumbar.
Dirinya menyebut, perempuan tersebut berinisial Y (54) warga Petamburan Jakarta. Ia diamankan polisi di Kota Padang. Dia ditangkap terkait penyebaran berita vidio diduga bermuatan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Komentar