Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Waduh! Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK RI

Redaksi Redaksi
Sabtu, 13/11/2021 | 09:01 WIB
Bupati Solok Epyardi Asda.

Bupati Solok Epyardi Asda.

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok, Epyardi Asda resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) oleh Kuasa Hukum PT Nabel Utama Karya dari Kantor Hukum Syafri Atmaja karena menolak pembayaran sisa kontrak proyek pembangunan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka, Kabupaten Solok, Selasa (9/11/2021).

Laporan dari Syafri Atmaja diterima oleh staf KPK RI, Zikrullah pada pukul 13.24 WIB. Syafri Atmaja menegaskan, pelaporan ke KPK RI ini merupakan lanjutan dari somasi yang diajukan pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Menurut Syafri Atmaja, laporan ke KPK RI ini karena Epyardi Asda secara pribadi dan jabatannya, telah menyalahgunakan wewenang (abuse of power) dengan menolak pembayaran sisa kontrak proyek pembangunan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Arosuka, Kabupaten Solok yang telah diselesaikan oleh kliennya.

“Bupati Solok Epyardi Asda menolak pembayaran sisa kontrak pembangunan THKW Arosuka yang telah selesai dikerjakan oleh PT Nabel Utama Karya. Penolakan ini tidak hanya secara lisan, tapi juga dikuatkan dengan bukti dokumen dari dinas terkait,” ungkapnya.

Syafri Atmaja juga menegaskan, pihaknya juga memiliki bukti dokumen berupa surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok nomor 650/720/PUPR-2021, perihal klarifikasi dari somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Syafardi Atmaja & Partners pada Jumat 5 November 2021.

Surat yang dikirim PUPR Pemkab Solok ini berisi 6 poin, dengan, kesimpulan dari surat tersebut, bahwa tetap harus ada izin prinsip dari Bupati untuk pembayaran sisa kontrak.

Pada poin 4 berbunyi; “Berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran tersebut, Dinas PUPR telah melakukan pengajuan pembayaran melalui Surat Pengajuan Pembayaran (SPP) melalui berita acara pembayaran dengan nomor: 900/113/KPA-TR/PUPR-2021 terkait pembayaran sisa termyn 15% berjumlah Rp955.136.318 dan berita acara pembayaran nomor: 900/114/KPA-TR/PUPR-2021 terkait retensi 5% sejumlah Rp335.135.550 kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok pada tanggal 28 September 2021.”

“Namun, tidak dapat diproses lebih lanjut tanpa ada persetujuan Bupati Solok,” ungkapnya.

Sementara, pada poin 5 berbunyi; Terkait tidak diprosesnya SPP tersebut, Dinas PUPR kembali mengajukan SPP pada Oktober 2021 melalui berita acara pembayaran nomor : 900/163/KPA-RT/PUPR-2021 untuk pembayaran sisa termyn 15% dengan jumlah Rp955.136.138 dan untuk pembayaran retensi 5% dengan jumlah Rp335.135.550, namun pembayaran tidak dapat diproses dengan alasan yang sama.

“Melihat persoalan dan isi surat Dinas PUPR Kabupaten Solok, kami menyatakan Bupati Epyardi telah memzolimi klien kami dengan alasan yang tidak didasari aturan yang berlaku,” ucap Syafardi. (rdr)

Tag: Bupati SolokHeadlineKPKPilihan Editor

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Sabtu, 1/4/2023 | 14:01 WIB
Piala Dunia U-20. (Dok. istimewa)

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Jumat, 31/3/2023 | 20:31 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: kpu.go.id)

KPU Harap Bawaslu Berikan Data Detail Temuan pada Proses Coklit

Jumat, 31/3/2023 | 18:31 WIB
Kasatpol PP Bukittinggi, Efriadi saat menginterogasi seorang perempuan yang diduga PSK setelah diamankan petugas di daerah Aur Kuning dalam razia ketertiban umum Ramadan (Antara/HO-Satpol-PP Bukittinggi)

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK dan Waria di Malam Ramadan

Jumat, 31/3/2023 | 17:31 WIB
Selanjutnya
Andre Rosiade Bantu Modal untuk Penjual Sambal Harian di Ampang Padang

Andre Rosiade Bantu Modal untuk Penjual Sambal Harian di Ampang Padang

Dalam 10 Bulan Terakhir, Ada Lima PNS Ditangkap Karena Narkoba di Sumbar

Senin Besok, Polda Sumbar Gelar Operasi Zebra Singgalang 2021

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Cowok dan Satu Cewek Diciduk dalam Kamar Penginapan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023