Lalu anggota Tim Opsnal Polsek Lubeg mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mencari saksi tentang kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi di lapangan, diduga pelaku berada di rumah tantenya di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.
Mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin oleh PS Panit 2 Reskrim Aipda Veri langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan memang benar ada seorang diduga pelaku yang sedang berada di rumah tantenya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku menjelaskan kepada polisi aksinya. Yakni, dengan modus merental mobil korban dengan waktu selama 10 hari dan dibayar uang muka ke korban sebanyak Rp600 ribu dan korban menyerahkan mobil beserta STNK.
Setelah mobil berpindah tangan, pelaku menjualnya ke Kabupaten Dharmasraya. Setelah uang didapat, pelaku membelikan hasil jual beli tersebut ke barang antik. “Untuk pelaku, sudah kita selkan di Polsek Padang Timur,” ujarnya. (rdr-007)
Komentar