“Pastinya setelah mereka kembali berusaha, otomatis ekonomi mereka kembali berjalan dan secara perlahan-lahan mereka kita harapkan bisa keluar dari kemiskinan,” jelas Afriadi.
Namun demikian, Kota Padang sendiri akan kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 pekan ke depan atau 6 September. Untuk meringankan dan membantu warga yang terdampak PPKM ini, pemerintah telah memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600 ribu.
Penerima bantuan ini adalah warga miskin yang terdampak PPKM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita berharap dengan adanya bantuan itu setidaknya bisa meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Afriadi. (*)
sumber: Padangkita