BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial R (31), diamankan warga karena tertangkap tangan berbuat cabul terhadap seorang bocah, Sabtu 19 Juni 2021.
Tersangka ini beraksi dengan modus melihatkan handhone miliknya, lalu meremas kemaluan bocah tersebut.
Informasi yang didapatkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, tak jauh dari Jam Gadang. Tersangka merupakan pedagang mainan yang sering menjajakan dagangan secara keliling di areal Jam Gadang.
“Tadi saya melihat tersangka ini meremas kemaluan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun,” jelas salah seorang saksi bernama Heru.
Laman 1 dari 2 Laman
Komentar