PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tiga sekawan di Padang dibuat ‘mambana’ saat ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketiganya diamankan karena mengupak sebuah kedai kopi dengan nama “Taraso Kopi” di Jalan S. Parman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada 21 Agustus 2021 lalu.
Informasi yang dihimpun radarsumbar.com, penangkapan terhadap ketiga tersangka yang diketahui berinisial SA (36), AP (29) dan VZA (29) ini bermula dari laporan karyawan kedai kopi kepada polisi.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/429/VIII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 26 Agustus 2021 itu, petugas pun melakukan penelusuran.