PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria ditangkap polisi saat berada di pinggir jalan depan Pool Bus Gumarang Jaya, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Jumat (13/8/2021) malam. Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit handphone milik sepupunya sendiri pada Jumat siang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka ini terbilang nekad dan terjadi sangat cepat. Saat itu, tersangka yang diketahui bernama Jendri Wardo alias Edo ini datang ke rumah korban. Karena saudara, tersangka ini pun tidak dilarang masuk ke rumah.
“Tidak berapa lama, ibu korban mendengar knalpot keras dari sepeda motor tersangka yang terlihat tergesa-gesa pergi. Ibu korban yang curiga menyuruh anaknya untuk mengecek barang-barangnya. Ternyata benar saja, handphone milik korban yang bernama Ilham ini sudah mengirap,” jelasnya.