PADANG, RADARSUMBAR, COM – Doni Putra (25) tidak berkutik setelah dirinya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku pencurian spesialis barang-barang mewah tersebut ditangkap di rumahnya, kawasan Jalan Koto Baru RT 004 RW 010, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Minggu (19/9/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Selasa (21/9/2021) mengatakan, pelaku ditangkap karena adanya laporan dari korban bernama Maiyoyon yang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/470/IX/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 19 September 2021.
“Kata korban, kejadian itu diketahui ketika dia hendak mengambil sepeda motor ke rumah dan melihat pagar dalam keadaan terbuka. Kemudian, korban juga melihat bahwa terali jendela rumah miliknya telah dirusak,” ujar Kasat Reskrim.